Upaya Memajukan Pendidikan Kita
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Demokratisasi pendidikan merupakan salah satu isu yang sampai kini masih menjadi persoalan, baik pada tataran konseptual maupun implementasinya. Persoalan demokratisasi ini menjadi semakin kompleks seiring dengan bergulirnya isu-isu yang terkait dengan demokratisasi itu sendiri. Sehari-hari dapat diikuti dan diamati beberapa isu penting, seperti: kondisi transisional ke arah masyarakat yang demokratis, tuntutan pemerintahan yang demokratis, pembangunan ekonomi yang berorientasi kerakyatan, kebijakan yang berpihak dan yang berorientasi pada kepentingan rakyat, kebijakan demokratisasi pendidikan, dan demokratisasi di bidang politik. Isu dan gejala-gejala tersebut menunjukkan bahwa di masyarakat Indonesia telah terjadi suatu proses demokratisasi dalam seluruh aspek kehidupan.
Demokratisasi pendidikan yang tengah bergulir di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari persoalan pendidikan yang sedang kita hadapi. Pertama memang telah dilaksanakan program wajib belajar sembilan tahun. Namun belum menunjukkan capaian yang memuaskan, ini menunjukan rendahnya tingkat pendidikan, dan tentunya hal ini akan berimplikasi pada penyediaan sumber daya manusia yang berkualitas. Krisis multidimensi yang dialami, upaya pemulihan ekonomi yang nampaknya masih berjalan lamban, dan biaya pendidikan yang semakin meningkat baik SLTP, SLTA maupun perguruan tinggi tampaknya akan lebih memperlemah kemampuan orang tua dan masyarakat dalam menyekolahkan anak-anaknya. Tingginya angka tidak melanjutkan sekolah, dapat menjadi indikator lemahnya kemampuan ekonomi orang tua dalam melanjutkan pendidikan anak-anaknya. Ini menunjukkan bahwa ada persoalan mendasar, yaitu sebagian besar dari penduduk Indonesia belum menikmati pendidikan yang sesungguhnya adalah hak dan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh negara.
Permasalahan kedua adalah pengembangan sistem pendidikan dengan pendekatan hirarkhis struktural yang imperatif sifatnya. Pendekatan atas bawah seperti ini mempunyai implikasi yang sangat penting, terutama dapat menghambat proses demokratisasi itu sendiri. Kemandirian, kebebasan, dan kreativitas dihambat oleh mekanisme birokrasi yang dibangun secara seragam.
Ketiga, pergeseran paradigma pembangunan termasuk pembangunan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi ternyata memberikan beberapa implikasi penting. Sekalipun pergeseran itu memperkuat proses demokratisasi, tetapi teramati beberapa kecenderungan dan gejala berikut ini, yaitu: (1) munculnya gejala “pertarungan” antara semangat independensi versus interdependensi. Dalam pertarungan itu, daerah memiliki semangat kedaerahan yang sangat tinggi sehingga cenderung ingin memiliki semuanya, mengabaikan rasa ketergantungan satu terhadap yang lain. Di pihak lain kondisi obyektif terutama sosial ekonomi daerah pada daerah-daerah tertentu belum cukup kuat untuk menjadi kekuatan yang menopang implementasi otonomi terutama dalam mewujudkan demokrasi pendidikan. (2) kecenderungan terjadinya disparitas antar daerah terutama terkait dengan hak setiap warganegara untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu. Kesenjangan antar daerah baik karena faktor ekonomi maupun geografis dapat menimbulkan ketidakpastian standar mutu yang dapat dicapai. Kasus terakhir adalah masalah konversi nilai Ujian Akhir Nasional, menunjukkan adanya persoalan uncertainty about standards of achievement.
Keempat masalah ketersediaan sumber daya manusia khususnya tenaga kependidikan. Masalah tenaga kependidikan terutama terkait dengan profesionalisme dalam arti kemampuan dan kesiapan dalam melaksanakan fungsi-fungsi pendidikan, dan masalah ketersediaan tenaga kependidikan untuk jabatan dan fungsi-fungsi pendidikan yang harus dilaksanakan baik guru maupun fungsi manajemen pendidikan lainnya seperti ahli perpustakaan, ahli analisis pendidikan, ahli ekonomi pendidikan, ahli politik pendidikan, pengembang kurikulum, konselor, psikolog, laboran, teknisi, dan lain sebagainya. Ini menjadi suatu persoalan yang sangat serius dalam mewujudkan demokratisasi pendidikan. Nampak bahwa dalam kondisi seperti itu sangat sulit bagi anak-anak di daerah-daerah tersebut untuk memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan yang bermutu. Padahal salah satu aspek penting dari demokratisasi pendidikan ialah kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan yang bermutu.
Kelima masalah lemahnya dukungan finansial. Sekalipun secara konstitusional telah ditetapkan besaran 20% dana APBN dan APBD untuk pendidikan, tetapi hal ini masih sangat sulit untuk dapat diwujudkan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Setiap daerah otonom memiliki kemampuan keuangan daerah yang tidak sama.
Keenam masalah kondisi obyektif sosio-demografis dan geografis wilayah dan kepulauan Indonesia. Kondisi demografis baik struktur penduduk dengan jumlah penduduk usia muda yang sangat besar, jumlah penduduk, mobilitas, dan persepsi budaya tentang pendidikan menjadi tantangan dalam proses demokratisasi pendidikan. Demikian juga dengan faktor geografis. Wilayah kepulauan yang terpisah dan terpencil, dan lemahnya infrastruktur terutama sistem transportasi menyebabkan banyak warganegara yang tidak memperoleh kesempatan pendidikan terlebih pendidikan yang bermutu.
Masalah lain yang juga penting adalah terjadinya krisis ekonomi diberbagai negara, merumuskan berbagai kebijakan pembangunan, agar dapat bertahan dan bangkit kembali termasuk pula di Indonesia dibarengi dengan maraknya globalisasi ekonomi yang melanda dunia membawa bangsa Indonesia harus menghadapi tantangan yang makin berat dalam krisis tersebut.
B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan gambaran latar belakang di atas, ada hal yang mesti di perbaharui dalam upaya perbaikan sestem pendidikan khususnya di Indonesia. Pendidikan di era modern harus menekankan pada aspek keterlibatan seluruh komponen dan lebih mendorong pendidikan partisipatoris.
C. Tujuan dan Manfaat
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memberikan gambaran problem pendidikan serta alternatif solusinya.
Adapun harapan dari penulisan makalah ini bisa bermanfaat khususnya bagi kalangan akademisi dan praktisi pendidikan sebagai salah satu referensi untuk inovasi dan pengembangan pendidikan di Indonesia
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Sejarah Perkembangan Pendidikan
1. Perkembangan Pendidikan di Barat
Pendidikan berkembang melalui bermacam proses yang terjadi pada masyarakat sesuai dengan sejarah berbagai negara di dunia barat. Pada awalnya, lembaga yang memiliki tanggung jawab sebagai penyalur sosialisasi adalah gereja dan keluarga. Lalu, lembaga pendidikan menggantikan lembaga keluarga dan gereja sebagai penyalur sosialisasi kepada anak-anak. Pendidikan di beberapa negara Eropa pada jaman pertengahan ditentukan oleh otoritas mutlak melalui lisensi dari paus atau kaisar untuk mengajarkan misteri dari hukum pengobatan dan teologi di universitas beraliran kristen (Vaizey, 1974:59). Pendidikan ber hubungan dengan kepercayaan bahwa seseorang akan mencapai kebenaran dengan membaca kitab injil. Jadi, pendidikan terkesan dipaksakan dan tidak boleh dijalankan tanpa petunjuk dari gereja dan sebagai perpanjangan tangan untuk mengontrol masyarakat.
Sebelum pertengahan abad 19, lembaga pendidikan dapat dimasuki berdasarkan pada kelas sosial. Sekolah umum merupakan sekolah privat dengan biaya yang mahal (Miflen dan Mifflen, 1986: 12). Anak-anak dari keluarga menengah ke bawah sulit untuk sekolah, karena masalah ketidakmampuan memenuhi biaya pendidikan. Pendidikan dapat dikembangkan berdasarkan adanya tuntutan penyediaan tenaga kerja untuk berbagai kebutuhan negara. Pemerintah Inggris membuat aturan tentang pendidikan untuk anak-anak dari keluarga miskin pada tahun 1833, yaitu ketika factory act (peraturan kepabrikan) seolah-olah memberikan larangan mengenai tenaga kerja anak (buruh anak). Peraturan tersebut sulit dijalankan, karena tuntutan kebutuhan tenaga kerja murah. Vaizey (1974:18) menyatakan bahwa pendidikan akan dianggap sukses apabila rakyat berhasil dilatih untuk menjalankan sebuah pabrik, membangun tentara, atau mengembangkan suatu sistem pertanian.
Pendidikan yang diajarkan dengan cara berbeda antara kaum borjuis dan kaum pekerja. Anak-anak kaum borjuis dididik untuk menjadi pemimpin dan juga diberikan pendidikan berdasarkan buku, sedangkan anak-anak kaum pekerja dilatih untuik bekerja di dalam industri produksi (Vaizey, 1974:36). Pendidikan dapat dimasuki berdasarkan pengkotakan yang diatur sesuai dengan penempatan kelas sosial. Ketidak adilan pendidikan semakin berkembang seiring kemajuan teknologi.
Kemajuan teknologi di Jerman dan di Amerika Serikat membuat Inggris menempati posisi yang imperior. Negara Jerman dan Amerika Serikat mempunyai sistem pendidikan yang lebih maju dibandingkan Inggris (Mifflen dan Mifflen, 1986:13). Inggris mencoba ikut bersaing dengan mengembangkan jurusan teknik dan ketrampilan disebabkan ingin menyamai kedudukan perdagangan Negara Jerman dan Amerika. Pendidikan di ketiga negera tersebut diperluas dengan cepat untuk memberikan keterampilan praktis yang akan digunakan untuk para pekerja di berbagai bidang pekerjaan.
Pada perkembangannya, Siswa pada lembaga-lembaga pendidikan menjadi semakin berkurang. Blyth (1972) melaporkan sampai pertengahan tahun duapuluhan, hanya 12% dari mereka yang menikmati sekolah-sekolah dasar dan empat dari seribu orang siswa yang melanjutkan pendidikan ke tingkat selanjutnya (dikutif oleh Mifflen dan Mifflen, 1986:14). Kenyataan tersebut terjadi tidak lepas karena anak-anak tidak mampu dibentuk menjadi buruh. Pendidikan bagi anak-anak kaum buruh dibentuk dengan status dan cara hidup tingkat buruh. Pendidikan dikembangkan demi mendapatkan tenaga kerja murah.
Pendidikan tidak adil bagi anak-anak miskin tidak hanya terjadi di Inggris, Amerika dan Jerman. Ketidakadilan pada lembaga pendidikan juga terjadi di Kanada, terjadi diskriminasi terhadap pribumi, anak-anak kaum buruh, orang kulit hitam, dan para imigran. Katz (1973, dikutip oleh Mifflen dan Mifflen, 1986:56) mencatat bahwa diperkenalkannya sekolah yang bebas dan wajib di Kanada bukan suatu reformasi yang ditujukan untuk keuntungan pekerja golongan miskin. Kaum buruh juga terkendala oleh biaya pendidikan yang tidak murah. Kaum buruh mengalami kesulitan untuk memasuki lembaga pendidikan, karena tidak sanggup untuk membayar biaya sekolah.
Jadi, pendidikan di beberapa negara barat merupakan wujud dari permintaan akan tenaga kerja yang murah. Kebutuhan yang mendesak dan persaingan kemajuan teknologi semakin membuat orang-orang tidak mampu atau kaum buruh semakin tersingkir dari lembaga pendidikan. Anak-anak kurang mampu dibentuk menjadi tenaga terampil, mereka kesulitan menikmati pendidikan dan tidak bisa keluar dari pengkotakan, kaum buruh menempati kelas bawah dan kaum borjuis menempati tingkat atas sebagai golongan yang mampu memasuki lembaga pendidikan.
Ketidakaadilan akan pendidikan juga dibawa oleh beberapa negara Eropa ke negara jajahannya. Pada sektor ekonomi modern dan kaya, yang terpusat dikota-kota besar negera sedang berkembang. Pendidikan ditentukan oleh suatu struktur yang mempunyai persamaan besar dengan model pendidikan dari Negara penjajah (Vaizey, 1974: 62), contohnya Negara India dan Pakistan ditemukan sekolah dasar siang yang besar seperti model sekolah di Inggris untuk anak-anak dari pegawai negeri dan masyarakat pengusaha, dan sekolah berasrama khusus untuk anak-anak kaum bangsawan. Belanda juga mengembangkan model pendidikan berdasarkan kepentingan sebagai negara penjajah di Indonesia.
2. Sejarah Pendidikan di Indonesia
Sejarah pendidikan yang akan diulas adalah sejak kekuasaan Belanda yang menggantikan Portugis di Indonesia. Brugmans menyatakan pendidikan ditentukan oleh pertimbangan ekonomi dan politik Belanda di Indonesia (Nasution, 1987:3). Pendidikan dibuat berjenjang, tidak berlaku untuk semua kalangan, dan berdasarkan tingkat kelas. Pendidikan lebih diutamakan untuk anak-anak Belanda, sedangkan untuk anak-anak Indonesia dibuat dengan kualitas yang lebih rendah. Pendidikan bagi pribumi berfungsi untuk menyediakan tenaga kerja murah yang sangat dibutuhkan oleh penguasa. Sarana pendidikan dibuat dengan biaya yang rendah dengan pertimbangan kas yang terus habis karena berbagai masalah peperangan.
Kesulitan keuangan dari Belanda akibat Perang Dipenogoro pada tahun 1825 sampai 1830 (Mestoko dkk,1985:11, Mubyarto,1987:26) serta perang Belanda dan Belgia (1830-1839) mengeluarkan biaya yang mahal dan menelan banyak korban. Belanda membuat siasat agar pengeluaran untuk peperangan dapat ditutupi dari negara jajahan. Kerja paksa dianggap cara yang paling ampuh untuk memperoleh keuntungan yang maksimal yang dikenal dengan cultuurstelsel atau tanam paksa (Nasution, 1987:11). Kerja paksa dapat dijalankan sebagai cara yang praktis untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya. Rakyat miskin selalu menjadi bagian yang dirugikan karena digunakan sebagai tenaga kerja murah. Rakyat miskin yang sebagian bekerja sebagai petani juga dimanfaatkan untuk menambah kas negara penguasa.
Kehidupan petani yang selalu ditekan bukan masalah yang baru. Petani menduduki posisi sosial yang selalu dimanfaatkan, lahan pertanian merupakan tempat untuk menggantungkan pendapatan dan hidup petani, terutama petani gurem. Petani menjadi sapi perahan yang harus membayar pungutan resmi untuk membantu jalannya pemerintahan dan penyuplai kebutuhan pejabat daerah (Mubyarto, 1987:24). Praktek tanam paksa sekitar tahun 1830-1870 (di Yogyakarta, Solo, dan Priangan sampai 1918) merupakan kesengsaraan yang tiada taranya dan memiliki kesan yang paling hitam bagi petani dari masa penjajahan Belanda.
Untuk melancarkan misi pendidikan demi pemenuhan tenaga kerja murah, pemerintah mengusahakan agar bahasa Belanda bisa diujarkan oleh masyarakat untuk mempermudah komunikasi antara pribumi dan Belanda. Lalu, bahasa Belanda menjadi syarat Klein Ambtenaarsexamen atau ujian pegawai rendah pemerintah pada tahun 1864. (Nasution, 1987:7). Syarat tersebut harus dipenuhi para calon pegawai yang akan digaji murah. Pegawai sedapat mungkin dipilih dari anak-anak kaum ningrat yang telah mempunyai kekuasaan tradisional dan berpendidikan untuk menjamin keberhasilan perusahaan (Nasution, 1987:12). Jadi, anak dari kaum ningrat dianggap dapat membantu menjamin hasil tanam paksa lebih efektif, karena masyarakat biasa mengukuti perintah para ningrat. Suatu keadaan yang sangat ironis, kehidupan terdiri dari lapisan-lapisan sosial yaitu golongan yang dipertuan (orang Belanda) dan golongan pribumi sendiri terdapat golongan bangsawan dan orang kebanyakan.
Pemerintah Belanda lambat laun seolah-olah bertanggung jawab atas pendidikan anak Indonesia melalui politik etis. Politik etis dijalankan berdasarkan faktor ekonomi di dalam maupun di luar Indonesia, seperti kebangkitan Asia, timbulnya Jepang sebagai Negara modern yang mampu menaklukkan Rusia, dan perang dunia pertama (Nasution, 1987:17). Politik etis terutama sebagai alat perusahaan raksasa yang bermotif ekonomis agar upah kerja serendah mungkin untuk mencapai keuntungan yang maksimal. Irigasi, transmigrasi, dan pendidikan yang dicanagkan sebagai kedok untuk siasat meraup keuntungan. Irigasi dibuat agar panen padi tidak terancam gagal dan memperoleh hasil yang lebih memuaskan. Transmigrasi berfungsi untuk penyebaran tenaga kerja, salah satunya untuk pekerja perkebunan. Politik etis menjadi program yang merugikan rakyat.
Pendidikan dasar berkembang sampai tahun 1930 dan terhambat karena krisis dunia, tidak terkecuali menerpa Hindia Belanda yang disebut mangalami malaise (Mestoko dkk, 1985 :123). Masa krisis ekonomi merintangi perkembangan lembaga pendidikan. Lalu, lembaga pendidikan dibuat dengan biaya yang lebih murah. Kebijakan yang dibuat termasuk penyediaan tenaga pengajar yang terdiri dari tenaga guru untuk sekolah dasar yang tidak mempunyai latar belakang pendidikan guru (Mestoko, 1985:158), bahkan lulusan sekolah kelas dua dianggap layak menjadi guru. Masalah lain yang paling mendasar adalah penduduk sulit mendapatkan uang sehingga pendidikan bagi orang kurang mampu merupakan beban yang berat. Jadi, pendidikan semakin sulit dijangkau oleh orang kebanyakan. Pendidikan dibuat untuk alat penguasa, orang kebanyakan menjadi target yang empuk diberi pengetahuan untuk dijadikan tenaga kerja yang murah.
Pendidikan dibuat oleh Belanda memiliki ciri-ciri tertentu. Pertama, gradualisme yang luar biasa untuk penyediaan pendidikan bagi anak-anak Indonesia. Belanda membiarkan penduduk Indonesia dalam keadaan yang hampir sama sewaktu mereka menginjakkan kaki, pendidikan tidak begitu diperhatikan. Kedua, dualisme diartikan berlaku dua sistem pemerintahan, pengadilan dari hukum tersendiri bagi golongan penduduk. Pendidikan dibuat terpisah, pendidikan anak Indonesia berada pada tingkat bawah. Ketiga, kontrol yang sangat kuat. Pemerintah Belanda berada dibawah kontrol Gubernur Jenderal yang menjalankan pemerintahan atas nama raja Belanda. Pendidikan dikontrol secara sentral, guru dan orang tua tidak mempunyai pengeruh langsung politik pendidikan. Keempat, Pendidikan beguna untuk merekrut pegawai. Pendidikan bertujuan untuk mendidik anak-anak menjadi pegawai perkebunan sebagai tenaga kerja yang murah. Kelima, prinsip konkordasi yang menjaga agar sekolah di Hindia Belanda mempunyai kurikulum dan standar yang sama dengan sekolah di negeri Belanda, anak Indonesia tidak berhak sekolah di pendidikan Belanda. Keenam, tidak adanya organisasi yang sistematis. Pendidikan dengan ciri-cri tersebut diatas hanya merugikan anak-anak kurang mampu. Pemerintah Belanda lebih mementingkan keuntungan ekonomi daripada perkembangan pengetahuan anak-anak Indonesia.
Pemerintah Belanda juga membuat sekolah desa. Sekolah desa sebagai siasat untuk mengeluarkan biaya yang murah. Sekolah desa diciptakan pada tahun 1907. Tipe sekolah desa yang dianggap paling cocok oleh Gubernur Jendral Van Heutz sebagai sekolah murah dan tidak mengasingkan dari kehidupan agraris (Nasution, 1987:78). Kalau lembaga pendidikan disamakan dengan sekolah kelas dua, pemerintah takut penduduk tidak bekerja lagi di sawah. Penduduk diupayakan tetap menjadi tenaga kerja demi pengamankan hasil panen.
Sekolah desa dibuat dengan biaya serendah mungkin. Pesantren diubah menjadi madrasah yang memiliki kurikulum bersifat umum. Pesatren dibumbui dengan pengetahuan umum. Cara tersebut dianggap efektif, sehingga pemerintah tidak usah membangun sekolah dan mengeluarkan biaya (Nasution, 1987:80). Guru sekolah diambil dari lulusan sekolah kelas dua, dianggap sanggup menjadi guru sekolah desa. Guru yang lebih baik akan digaji lebih mahal dan tidak bersedia untuk mengajar di lingkungan desa.
Masa penjajahan Belanda berkaitan dengan pendidikan merupakan catatan sejarah yang kelam. Penjajah membuat pendidikan sebagai alat untuk meraup keuntungan melalui tenaga kerja murah. Sekolah juga dibuat dengan biaya yang murah, agar tidak membebani kas pemerintah. Politik etis menjadi tidak etis dalam pelaksanaannya, kepentingan biaya perang yang sangat mendesak dan berbagai masalah lain menjadi kenyataan yang tercatat dalam sejarah pendidikan masa Belanda.
Belanda digantikan oleh kekuasaan Jepang. Jepang membawa ide kebangkitan Asia yang tidak kalah liciknya dari Belanda. Pendidikan semakin menyedihkan dan dibuat untuk menyediakan tenaga cuma-cuma (romusha) dan kebutuhan prajurit demi kepentingan perang Jepang (Mestoko, 1985 dkk:138). Sistem penggolongan dihapuskan oleh Jepang. Rakyat menjadi alat kekuasaan Jepang untuk kepentingan perang. Pendidikan pada masa kekuasaan Jepang memiliki landasan idiil hakko Iciu yang mengajak bangsa Indonesia berkerjasama untuk mencapai kemakmuran bersama Asia raya. Pelajar harus mengikuti latihan fisik, latihan kemiliteran, dan indoktrinasi yang ketat.
Kebangkitan Asia menjadi slogan omong kosong pada kenyataannya. Mubyarto (1987:36) menjelaskan pertanian Indonesia diusahakan dapat mendukung usaha peperangan. Bibit baru dari Taiwan memang berumur lebih pendek dengan hasil per hektar lebih tinggi dipaksakan untuk ditanam dengan sistem larikan (dalam garis lurus) dan dengan menggunakan pupuk hijau dan kompos. Petani menjadi membenci sistem baru tersebut. jaman Jepang sebagai jaman penyiksaan yang kejam. Jadi, petani dibuat sebagai sumber pendapatan yang terus dipaksa untuk manambah hasil panen. Penduduk sebagai alat komoditas yang terus diperas.
Sejarah Belanda sampai Jepang dipahami sebagai alur penjelasan kalau pendidikan digunakan sebagai alat komoditas oleh penguasa. Pendidikan dibuat dan diajarkan untuk melatih orang-orang menjadi tenaga kerja yang murah. Runtutan penjajahan Belanda dan Jepang menjadikan pendidikan sebagai senjata ampuh untuk menempatkan penduduk sebagai pendukung biaya untuk perang melalui berbagai sumber pendapatan pihak penjajah. Pendidikan pula yang akan dikembangkan untuk membangun negara Indonesia setelah merdeka.
Setelah kemerdekaan, perubahan bersifat sangat mendasar yaitu menyangkut penyesuaian bidang pendidikan. Badan pekerja KNIP mengusulkan kepada kementrian pendidikan, pengajaran, dan kebudayaan supaya cepat untuk menyediakan dan mengusahakan pembaharuan pendidikan dan pengajaran sesuai dengan rencana pokok usaha pendidikan (Mestoko, 1985:145). Lalu, pemerintah mengadakan program pemberantasan buta huruf. Program buta huruf tidak mudah dilaksanakan dengan berbagai keterbatasan sumber daya, kendala gedung sekolah dan guru. Kementrian PP dan K juga mengadakan usaha menambah guru melalui kursus selama dua tahun. Kursus bahasa jawa, bahasa Inggris, ilmu bumi, dan ilmu pasti(Mestoko dkk, 1985:161). Program tersebut menunjukkan jumlah orang yang buta huruf seluruh Indonesia sekitar 32,21 juta (kurang lebih 40%), buta huruf pada tahun 1971. Buta huruf yang dimaksud adalah buta huruf latin (Mestoko dkk, 1985:327). Jadi, kegiatan pemberantasan buta huruf di pedesaan yang diprogramkan oleh pemerintah untuk menanggulangi angka buta aksara di Indonesia dan buta pengetahuan dasar, tetapi pendidikan kurang lebih tidak berdampak pada rumah tangga kurang mampu.
Kemerdekaan Indonesia tidak membuat nasib orang tidak mampu terutama dari sektor pertanian menjadi lebih baik. Pemaksaan atau perintah halus gampang muncul kembali, contoh yang paling terkenal dengan akibat yang hampir serupa seperti cara-cara dan praktek pada jaman Jepang, bimas gotong royong yang diadakan pada tahun 1968-1969 disebut bimas gotong royong karena merupakan usaha gotong royong antara pemerintah dan swasta (asing dan nasional) untuk meyelenggarakan intensifikasi pertanian dengan menggunakan metode Bimas (Fakih, 2002:277, Mubyarto, 1987:37). Adapun tujuannya adalah untuk meningkatkan produksi beras dalam waktu sesingkat mungkin dengan mengenalkan bibit padi unggul baru yaitu Peta Baru (PB) 5 dan PB 8.37. Pada jaman penjajahan Belanda juga pernah dilakukan cultuurstelsel, Jepang memaksakan penanaman bibit dari Taiwan. Jadi, rakyat dipaksakan mengikuti kemauan dari pihak penguasa. Cara tersebut kurang lebih sama dengan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia sebagai cara untuk menghasilkan panen yang lebih maksimal. Muller (1979:73) menyatakan berdasarkan penelitian yang dilakukan di Indonesia bahwa sebagaian besar masyarakat yang masih hidup dalam kemiskinan, paling-paling hanya bisa memenuhi kebutuhan hidup yang paling minim, dan hampir tidak bisa beradaptasi aktif sedangkan golongan atas hidup dalam kemewahan.
Pendidikan pada masa Belanda, Jepang dan setelah kemerdekaan sulit dicapai oleh orang-orang dari rumah tangga kurang mampu. Mereka diajarkan dan diberi pengetahuan untuk kepentingan pihak penguasa. Mereka dijadikan tenaga kerja yang diandalkan untuk mencapai keuntungan yang maksimal. Setelah jaman kemerdekaan, rakyat dari rumah tangga kurang mampu terus menjadi sumber pemaksaan secara halus untuk pengembangan bibit padi unggul. Pendidikan sebagai alat penguasa untuk mengembangkan program yang dianggap dapat mendukung peningkatan pemasukan pemerintah.
B. Pendekatan Pembelajaran di abad modern
Kita telah memasuki abad 21 yang dikenal dengan abad pengetahuan. Para peramal masa depan (futurist) mengatakan sebagai abad pengetahuan karena pengetahuan akan menjadi landasan utama segala aspek kehidupan (Trilling dan Hood, 1999). Abad pengetahuan merupakan suatu era dengan tuntutan yang lebih rumit dan menantang. Suatu era dengan spesifikasi tertentu yang sangat besar pengaruhnya terhadap dunia pendidikan dan lapangan kerja. Perubahan-perubahan yang terjadi selain karena perkembangan teknologi yang sangat pesat, juga diakibatkan oleh perkembangan yang luar biasa dalam ilmu pengetahuan, psikologi, dan transformasi nilai-nilai budaya. Dampaknya adalah perubahan cara pandang manusia terhadap manusia, cara pandang terhadap pendidikan, perubahan peran orang tua/guru/dosen, serta perubahan pola hubungan antar mereka.
Trilling dan Hood (1999) mengemukakan bahwa perhatian utama pendidikan di abad 21 adalah untuk mempersiapkan hidup dan kerja bagi masyarakat.Tibalah saatnya menoleh sejenak ke arah pandangan dengan sudut yang luas mengenai peran-peran utama yang akan semakin dimainkan oleh pembelajaran dan pendidikan dalam masyarakat yang berbasis pengetahuan.
Kemerosotan pendidikan kita sudah terasakan selama bertahun-tahun, untuk kesekian kalinya kurikulum dituding sebagai penyebabnya. Hal ini tercermin dengan adanya upaya mengubah kurikulum mulai kurikulum 1975 diganti dengan kurikulum 1984, kemudian diganti lagi dengan kurikulum 1994. Nasanius (1998) mengungkapkan bahwa kemerosotan pendidikan bukan diakibatkan oleh kurikulum tetapi oleh kurangnya kemampuan profesionalisme guru dan keengganan belajar siswa. Profesionalisme sebagai penunjang kelancaran guru dalam melaksanakan tugasnya, sangat dipengaruhi oleh dua faktor besar yaitu faktor internal yang meliputi minat dan bakat dan faktor eksternal yaitu berkaitan dengan lingkungan sekitar, sarana prasarana, serta berbagai latihan yang dilakukan guru.(Sumargi, 1996) Profesionalisme guru dan tenaga kependidikan masih belum memadai utamanya dalam hal bidang keilmuannya. Misalnya guru Biologi dapat mengajar Kimia atau Fisika. Ataupun guru IPS dapat mengajar Bahasa Indonesia. Memang jumlah tenaga pendidik secara kuantitatif sudah cukup banyak, tetapi mutu dan profesionalisme belum sesuai dengan harapan. Banyak diantaranya yang tidak berkualitas dan menyampaikan materi yang keliru sehingga mereka tidak atau kurang mampu menyajikan dan menyelenggarakan pendidikan yang benar-benar berkualitas (Dahrin, 2000).
Banyak faktor yang menyebabkan kurang profesionalismenya seorang guru, sehingga pemerintah berupaya agar guru yang tampil di abad pengetahuan adalah guru yang benar-benar profesional yang mampu mengantisipasi tantangan-tantangan dalam dunia pendidikan. Pendidikan di Abad Pengetahuan Para ahli mengatakan bahwa abad 21 merupakan abad pengetahuan karena pengetahuan menjadi landasan utama segala aspek kehidupan. Menurut Naisbit (1995) ada 10 kecenderungan besar yang akan terjadi pada pendidikan di abad 21 yaitu;
a. Dari masyarakat industri ke masyarakat informasi,
b. Dari teknologi yang dipaksakan ke teknologi tinggi,
c. Dari ekonomi nasional ke ekonomi dunia,
d. Dari perencanaan jangka pendek ke perencanaan jangka panjang,
e. Dari sentralisasi ke desentralisasi,
f. Dari bantuan institusional ke bantuan diri,
g. Dari demokrasi perwakilan ke demokrasi partisipatoris,
h. Dari hierarki-hierarki ke penjaringan,
i. dari utara ke selatan, dan
j. dari atau/atau ke pilihan majemuk.
Berbagai implikasi kecenderungan di atas berdampak terhadap dunia pendidikan yang meliputi aspek kurikulum, manajemen pendidikan, tenaga kependidikan, strategi dan metode pendidikan. Selanjutnya Naisbitt (1995) mengemukakan ada 8 kecenderungan besar di Asia yang ikut mempengaruhi dunia yaitu;
a. dari negara bangsa ke jaringan,
b. dari tuntutan eksport ke tuntutan konsumen,
c. dari pengaruh Barat ke cara Asia,
d. dari kontol pemerintah ke tuntutan pasar,
e. dari desa ke metropolitan,
f. dari padat karya ke teknologi canggih,
g. dari dominasi kaum pria ke munculnya kaum wanita,
h. dari Barat ke Timur.
Kedelapan kecenderungan itu akan mempengaruhi tata nilai dalam berbagai aspek, pola dan gaya hidup masyarakat baik di desa maupun di kota. Pada gilirannya semua itu akan mempengaruhi pola-pola pendidikan yang lebih disukai dengan tuntutan kecenderungan tersebut. Dalam hubungan dengan ini pendidikan ditantang untuk mampu menyiapkan sumber daya manusia yang mampu menghadapi tantangan kecenderungan itu tanpa kehilangan nilai-nilai kepribadian dan budaya bangsanya.
Dengan memperhatikan pendapat Naisbitt di atas, Surya (1998) mengungkapkan bahwa pendidikan di Indonesia di abad 21 mempunyai karakteristik sebagai berikut:
a. Pendidikan nasional mempunyai tiga fungsi dasar yaitu; (a) untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, (b) untuk mempersiapkan tenaga kerja terampil dan ahli yang diperlukan dalam proses industrialisasi, (c) membina dan mengembangkan penguasaan berbagai cabang keahlian ilmu pengetahuan dan teknologi;
b. Sebagai negara kepulauan yang berbeda-beda suku, agama dan bahasa, pendidikan tidak hanya sebagai proses transfer pengetahuan saja, akan tetapi mempunyai fungsi pelestarian kehidupan bangsa dalam suasana persatuan dan kesatuan nasional;
c. Dengan makin meningkatnya hasil pembangunan, mobilitas penduduk akan mempengaruhi corak pendidikan nasional;
d. Perubahan karakteristik keluarga baik fungsi maupun struktur, akan banyak menuntut akan pentingnya kerja sama berbagai lingkungan pendidikan dan dalam keluarga sebagai intinya. Nilai-nilai keluarga hendaknya tetap dilestarikan dalam berbagai lingkungan pendidikan;
e. Asas belajar sepanjang hayat harus menjadi landasan utama dalam mewujudkan pendidikan untuk mengimbangi tantangan perkembangan jaman;
f. Penggunaan berbagai inovasi Iptek terutama media elektronik, informatika, dan komunikasi dalam berbagai kegiatan pendidikan,
g. Penyediaan perpustakaan dan sumber-sumber belajar sangat diperlukan dalam menunjang upaya pendidikan dalam pendidikan; (8) Publikasi dan penelitian dalam bidang pendidikan dan bidang lain yang terkait, merupakan suatu kebutuhan nyata bagi pendidikan di abad pengetahuan.
Pendidikan di abad pengetahuan menuntut adanya manajemen pendidikan yang modern dan profesional dengan bernuansa pendidikan. Lembaga-lembaga pendidikan diharapkan mampu mewujudkan peranannya secara efektif dengan keunggulan dalam kepemimpinan, staf, proses belajar mengajar, pengembangan staf, kurikulum, tujuan dan harapan, iklim sekolah, penilaian diri, komunikasi, dan keterlibatan orang tua/masyarakat. Tidak kalah pentingnya adalah sosok penampilan guru yang ditandai dengan keunggulan dalam nasionalisme dan jiwa juang, keimanan dan ketakwaan, penguasaan iptek, etos kerja dan disiplin, profesionalisme, kerjasama dan belajar dengan berbagai disiplin, wawasan masa depan, kepastian karir, dan kesejahteraan lahir batin. Pendidikan mempunyai peranan yang amat strategis untuk mempersiapkan generasi muda yang memiliki keberdayaan dan kecerdasan emosional yang tinggi dan menguasai megaskills yang mantap. Untuk itu, lembaga penidikan dalam berbagai jenis dan jenjang memerlukan pencerahan dan pemberdayaan dalam berbagai aspeknya.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Masalah-masalah Pokok Pendidikan di Indonesia
Sistem pendidikan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan social budaya dan masyarakat sebagai suprasistem. Pembangunan sistem, pendidikan tidak mempunyai arti apa-apa. Jika tidak sinkron dengan pembangunan nasional. Kaitan yang erat antara bidang pendidikan sebagai sistem dengan sistem social budaya sebagai suprasikstem tersebut dimana system pendidikan menjadi bagiannya,menciptakankondisi yang sedemikian rupa. Sehingga permasalahan intern system pendidikan itu menjadi sangat kompleks. Artinya, suatu permasalahan intern dalam system pendidikan selalu ada kaitan dengan masalah-masalah diluar system pendidikan itu sendiri. Misalnya masalah mutu hasil belajar suatu sekolah tidak dapat dilepaskan dari kondisi sosial budaya dan ekonomi masyarakat disekitarnya.
Pada dasarnya ada dua masalah pokok yanmg dihadapi oleh dunia pendidikan di tanah air kita dewasa ini yaitu:
- Bagaimana semua warga negara dapat menikmati kesempatan pendidikan.
- Bagaimana pendidikan dapat membekali peserta didik dengan keterampilan kerja yang mantap untuk dapat terjun ke dalam kancah kehidupan masyarakat.
B. Jenis-jenis Masalah Pendidikan di Indonesia dan Penanggulangannya
Pada bagian ini ada empat masalah pokok pendidikan yang telah menjadi kesepakatan nasionalyang perlu dipriorotaskan penanggulannya masalah yang dimaksud yaitu:
1. Masalah Pemerataan Pendidikan
Dalam melaksanakan fungsinya sebagai wahana untuk memajukan bangsa dan kebudayaan nasional. Masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana system pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan ini menjadi wahana bagi pembangunan sumber daya manusia untuk menunjang pembangunan.
Masalah pemerataan ini timbul apabila masih banyak warga negara khususnya anak usia sekolah yang tidak dapat ditampung di dalam system atau lembaga pendidikan karena kurangnya fasilitas pendidikan yang tersedia. Minat dan kemampuan anak, keperluan tenaga kerja dan keperluan pengembangan masyarakat, kebudayaan, ilmu dan teknolohi. Penanggulangan masalah pemertaan pendidikan ini cara konvensional antara lain membangkitkan kemauan belajar bagi masyarakat keluarga yang kurang mampu agar mau menyekolahkan anaknya.
Cara inovatif antara lain:
- Sistem pamong (pendidikan oleh masyarakat, orang tua dan guru)
- SD kecil pada daerah terpencil
- SMP terbuka
2. Masalah mutu pendidikan
Mutu pendidikan dipermasalahkan jika hasil pendidikan belum mencapai taraf yang seperti diharapkan. Penetapan mutu hasil pendidikan pertama dilakukan oleh lembaga penghasil sebagai produsen tenaga terhadap calon luaran, dengan system sertifikasi. Selanjutnya jika luaran tersebut terjun ke lapangan kerja. Penilaian dilakukan oleh lembaga pemakai sebagai konsumsin tenaga dengan system tes unjuk kerja.
Jadi mutu pendidikan pada akhirnya dilihat pada keluarannya. Jika tujuan pendidikan nasional dijadikan criteria mislany hasil EBTA dan lain-lain tersebut dipandang sebagai gambaran tentang hasil pendidikan padahal hasil belajar yang bermutu karena mungkin dicapai melalui proses belajar yang bermutu. Jika proses belajar tidak optimal sangat sulit diharapkan terjadinya hasil belajar yang bermutu.
Penanggulangan masalah mutu pendidikan dalam hal-hal yang bersifat fisik dan perangkat lunak, personalia dan manajemen.
• pengembangan kemampuan tenaga kependidikan melalui studi lanjut misalnya berupa pelatihan, penataran, seminar
• Penyempurnaan kurikulum misalnay dengan memberi materi yang lebih esensial.
• Pengembangan prasarana yang menciptakan lingkungan yang tenteram untuk belajar.
3. Masalah efisiensi Pendidikan
Masalah efisiensi pendidikan mempersoalkan bagaimana suatu system pendidikan mendayagunakan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan pendidikan. Jika penggunaannya hemat dan tepat sasaran dikatakan efisiensinya tinggi. Jika terjadi yang sebaliknya efisiensinya berarti rendah. Beberapa masalah efisiensi pendidikan yang penting:
- Bagaimana tenaga kependidikan difungsikan
- Bagaimana sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia digunakan
Seperti halnya perubahan kurikulum sering membawa akibat tidak dipakainya lagi paket siswa dan buku pegangan guru. Kurikulum merupakan tindakan antisipasi terhadap pemberian bekal bagi calon iuran agar sesuai dengan tuntutan zaman.
4. Masalah relevansi pendidikan
Masalah relevansi pendidikan mencakup sejauh mana system pendidikan dapat menghasilkan iuran yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan, yaitu masalah-masalah seperti yang digambarkan dalam rumusan tujuan pendidikan nasional.
Luaran pendidikan diharapkan dapat mengisi semua sector pembangunan yang beraneka ragam seperti sector produksi maka relevansi pendidikan dianggap tinggi.
Penanggulangan relevansi pendidikan ini antara lain:
- Dapat nmenyediakan kesempatan pemerataan belajar artinya semua warga negara yang butuh pendidikan dapat ditampung dalam suatu satuan pendidikan.
- Dapat mencapai hasil yang bermutu artinya: perencanaan, pemrosesan pendidikan dapat mencapai hasil sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan.
- Produknya yang bermutu tersebut relevan artinya hasil pendidikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan.
C. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Berkembangnya Masalah Pendidikan di Indonesia
1. Perkembangan Iptek dan Seni
a. Perkembangan Iptek
Hubungan antara pendidikan dan iptek itu misalnya suatu teknologi baru yang digunakan dalam suatu proses produksi menimbulkan kondisi ekonomi sosial baru lantaran perubahan persyaratan kerja, dan juga penguraian jumlah tenaga kerja atau jam kerja, kebutuhan bahan-bahan baru. Kondisi tersebut dapat mempengaruhi perubahan isi pendidikan dan metodenya.
b. Perkembangan seni
Dilihat dari segi tujuan pendidikan yaitu terbentuknya manusia seutuhnya aktifitas kesenian mempunyai andil yang besar karena dapat mengisi pengembangan dominant efektif khususnya emosi yang posiutif dan konstruktif serta keterampilan disamping dominant kognitif yang sudah digarap melalui program/bidang studi yang lain.
2. Laju Pertumbuhan Penduduk
Masalah kependudkkan dan kependidikan diantaranya pertumbuhan penduduk dengan bertambahnya penduduk sarana dan prasarana pendidikan beserta komponen penunjang terselenggaranya pendidikan harus bertambah, serta penyebaran penduduk seperti digambarkan menimbulkan kesulitran dalam penyediaan sarana pendidikan.
3. Aspirasi Masyarakat
Aspirasi masyarakat dalam banyak hal yang meningkat,khususnya dalam aspirasi terhadap pendidikan, hidup yang sehat aspirasi terhadap pekerjaan kesemuanya ini mempengaruhi peningkatan aspirasi terhadap pendidikan dan pendidikan memberikan jaminan untuk memperoleh pekerjaanb yang layak dan menetap itu.
4. Keterbelakangan Budaya dan Sarana Kehidupan
Keterbelakangan budaya adalah salah satu istilah yang diberikan oleh sekelompok masyartakat (yang menganggap dirinya sudah maju) bagi masyarakat pendukung budaya, kebudayaannya pasti dipandang sebagai sesuatu yang bernilai baik.
D. Pengembangan Profesionalisme Guru
Menurut para ahli, profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Maister (1997) mengemukakan bahwa profesionalisme bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.
Memperhatikan kualitas guru di Indonesia memang jauh berbeda dengan dengan guru-guru yang ada di Amerika Serikat atau Inggris. Di Amerika Serikat pengembangan profesional guru harus memenuhi standar sebagaimana yang dikemukakan Stiles dan Horsley (1998) dan NRC (1996) bahwa ada empat standar pengembangan profesi guru yaitu;
a. Standar pengembangan profesi A adalah pengembangan profesi untuk para guru sains memerlukan pembelajaran isi sains yang diperlukan melalui perspektif-perspektif dan metode-metode inquiri. Para guru dalam sketsa ini melalui sebuah proses observasi fenomena alam, membuat penjelasan-penjelasan dan menguji penjelasan-penjelasan tersebut berdasarkan fenomena alam;
b. Standar pengembangan profesi B adalah pengembangan profesi untuk guru sains memerlukan pengintegrasian pengetahuan sains, pembelajaran, pendidikan, dan siswa, juga menerapkan pengetahuan tersebut ke pengajaran sains. Pada guru yang efektif tidak hanya tahu sains namun mereka juga tahu bagaimana mengajarkannya. Guru yang efektif dapat memahami bagaimana siswa mempelajari konsep-konsep yang penting, konsep-konsep apa yang mampu dipahami siswa pada tahap-tahap pengembangan, profesi yang berbeda, dan pengalaman, contoh dan representasi apa yang bisa membantu siswa belajar;
c. Standar pengembangan profesi C adalah pengembangan profesi untuk para guru sains memerlukan pembentukan pemahaman dan kemampuan untuk pembelajaran sepanjang masa. Guru yang baik biasanya tahu bahwa dengan memilih profesi guru, mereka telah berkomitmen untuk belajar sepanjang masa. Pengetahuan baru selalu dihasilkan sehingga guru berkesempatan terus untuk belajar;
d. Standar pengembangan profesi D adalah program-program profesi untuk guru sains harus koheren (berkaitan) dan terpadu. Standar ini dimaksudkan untuk menangkal kecenderungan kesempatan-kesempatan pengembangan profesi terfragmentasi dan tidak berkelanjutan.
Apabila guru di Indonesia telah memenuhi standar profesional guru sebagaimana yang berlaku di Amerika Serikat maka kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia semakin baik. Supriadi menjelaskan bahwa untuk menjadi profesional seorang guru dituntut untuk memiliki lima hal:
a. Guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya,
b. Guru menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarnya kepada siswa,
c. Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara evaluasi,
d. Guru mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya,
e. Guru seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.
Arifin (2000) mengemukakan guru Indonesia yang profesional dipersyaratkan mempunyai;
a. dasar ilmu yang kuat sebagai pengejawantahan terhadap masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan di abad 21;
b. penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praksis pendidikan yaitu ilmu pendidikan sebagai ilmu praksis bukan hanya merupakan konsep-konsep belaka. Pendidikan merupakan proses yang terjadi di lapangan dan bersifat ilmiah, serta riset pendidikan hendaknya diarahkan pada praksis pendidikan masyarakat Indonesia;
c. Pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan, profesi guru merupakan profesi yang berkembang terus menerus dan berkesinambungan antara LPTK dengan praktek pendidikan. Kekerdilan profesi guru dan ilmu pendidikan disebabkan terputusnya program pre-service dan in-service karena pertimbangan birokratis yang kaku atau manajemen pendidikan yang lemah.
BAB IV
KESIMPULAN
Berdasarkan uraian dan penjelasan di atas mengenai masalah-masalah pendidikan di Indonesua, maka kami dapat menyimpulkan sebagai berikut:
1. Misi Pendidikan ialah menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan, karena itu pendidikan selalu menghadapi masalah. Pada dasarnya ada dua masalah pokok pendidikan di Indonesia
- Bagaimana semua warga dapat menikmati kesempatan pendidikan
- Bagaimana pendidikan dapat membekali dengan keterampilan kerja yang mantap untuk dapat terjun ke dalam kancah kehidupan masyarakat.
2. Jenis-jenis Masalah Pendidikan di Indonesia
- Masalah pemerataan pendidikan
- Masalah mutu pendidikan
- Masalah efisiensi pendidikan
- Masalah relevansi pendidikan
3. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan pendidikan di Indonesia
- Perkembangan Iptek dan Seni
- Perkembangan penduduk
- Aspirasi masyarakat
- Keterbelakangan budaya dan sarana kehidupan
DAFTAR PUSTAKA
Pidarta, Made. 2007. Landasan Kependidikan (Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia). Jakarta: PT. Rineka Cipta
Satmoko, Retno Sriningsih. 1999. Landasan Kependidikan (Pengantar ke arah Ilmu Pendidikan Pancasila). Semarang: CV. IKIP Semarang Press.
Diten Dikti, Depdikbud. 1992. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Jakarta: Depdikbud
Henry, Levin. M. 1983. Cost Effectiveness A Primer London. Sage Publications
Sjafei, Mohamma d.1979. Dasar-dasar Pendidikan. Jakarta: yayasan Proklamasi CSIS
Santoso, Slamet Imam. 1980. Laporan Komisi Pembaharuan pendidikan Nasional. Jakarta:Depdikbud.
Tertarik dengan bahan ini silahkan download di sini.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Demokratisasi pendidikan merupakan salah satu isu yang sampai kini masih menjadi persoalan, baik pada tataran konseptual maupun implementasinya. Persoalan demokratisasi ini menjadi semakin kompleks seiring dengan bergulirnya isu-isu yang terkait dengan demokratisasi itu sendiri. Sehari-hari dapat diikuti dan diamati beberapa isu penting, seperti: kondisi transisional ke arah masyarakat yang demokratis, tuntutan pemerintahan yang demokratis, pembangunan ekonomi yang berorientasi kerakyatan, kebijakan yang berpihak dan yang berorientasi pada kepentingan rakyat, kebijakan demokratisasi pendidikan, dan demokratisasi di bidang politik. Isu dan gejala-gejala tersebut menunjukkan bahwa di masyarakat Indonesia telah terjadi suatu proses demokratisasi dalam seluruh aspek kehidupan.
Demokratisasi pendidikan yang tengah bergulir di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari persoalan pendidikan yang sedang kita hadapi. Pertama memang telah dilaksanakan program wajib belajar sembilan tahun. Namun belum menunjukkan capaian yang memuaskan, ini menunjukan rendahnya tingkat pendidikan, dan tentunya hal ini akan berimplikasi pada penyediaan sumber daya manusia yang berkualitas. Krisis multidimensi yang dialami, upaya pemulihan ekonomi yang nampaknya masih berjalan lamban, dan biaya pendidikan yang semakin meningkat baik SLTP, SLTA maupun perguruan tinggi tampaknya akan lebih memperlemah kemampuan orang tua dan masyarakat dalam menyekolahkan anak-anaknya. Tingginya angka tidak melanjutkan sekolah, dapat menjadi indikator lemahnya kemampuan ekonomi orang tua dalam melanjutkan pendidikan anak-anaknya. Ini menunjukkan bahwa ada persoalan mendasar, yaitu sebagian besar dari penduduk Indonesia belum menikmati pendidikan yang sesungguhnya adalah hak dan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh negara.
Permasalahan kedua adalah pengembangan sistem pendidikan dengan pendekatan hirarkhis struktural yang imperatif sifatnya. Pendekatan atas bawah seperti ini mempunyai implikasi yang sangat penting, terutama dapat menghambat proses demokratisasi itu sendiri. Kemandirian, kebebasan, dan kreativitas dihambat oleh mekanisme birokrasi yang dibangun secara seragam.
Ketiga, pergeseran paradigma pembangunan termasuk pembangunan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi ternyata memberikan beberapa implikasi penting. Sekalipun pergeseran itu memperkuat proses demokratisasi, tetapi teramati beberapa kecenderungan dan gejala berikut ini, yaitu: (1) munculnya gejala “pertarungan” antara semangat independensi versus interdependensi. Dalam pertarungan itu, daerah memiliki semangat kedaerahan yang sangat tinggi sehingga cenderung ingin memiliki semuanya, mengabaikan rasa ketergantungan satu terhadap yang lain. Di pihak lain kondisi obyektif terutama sosial ekonomi daerah pada daerah-daerah tertentu belum cukup kuat untuk menjadi kekuatan yang menopang implementasi otonomi terutama dalam mewujudkan demokrasi pendidikan. (2) kecenderungan terjadinya disparitas antar daerah terutama terkait dengan hak setiap warganegara untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu. Kesenjangan antar daerah baik karena faktor ekonomi maupun geografis dapat menimbulkan ketidakpastian standar mutu yang dapat dicapai. Kasus terakhir adalah masalah konversi nilai Ujian Akhir Nasional, menunjukkan adanya persoalan uncertainty about standards of achievement.
Keempat masalah ketersediaan sumber daya manusia khususnya tenaga kependidikan. Masalah tenaga kependidikan terutama terkait dengan profesionalisme dalam arti kemampuan dan kesiapan dalam melaksanakan fungsi-fungsi pendidikan, dan masalah ketersediaan tenaga kependidikan untuk jabatan dan fungsi-fungsi pendidikan yang harus dilaksanakan baik guru maupun fungsi manajemen pendidikan lainnya seperti ahli perpustakaan, ahli analisis pendidikan, ahli ekonomi pendidikan, ahli politik pendidikan, pengembang kurikulum, konselor, psikolog, laboran, teknisi, dan lain sebagainya. Ini menjadi suatu persoalan yang sangat serius dalam mewujudkan demokratisasi pendidikan. Nampak bahwa dalam kondisi seperti itu sangat sulit bagi anak-anak di daerah-daerah tersebut untuk memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan yang bermutu. Padahal salah satu aspek penting dari demokratisasi pendidikan ialah kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan yang bermutu.
Kelima masalah lemahnya dukungan finansial. Sekalipun secara konstitusional telah ditetapkan besaran 20% dana APBN dan APBD untuk pendidikan, tetapi hal ini masih sangat sulit untuk dapat diwujudkan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Setiap daerah otonom memiliki kemampuan keuangan daerah yang tidak sama.
Keenam masalah kondisi obyektif sosio-demografis dan geografis wilayah dan kepulauan Indonesia. Kondisi demografis baik struktur penduduk dengan jumlah penduduk usia muda yang sangat besar, jumlah penduduk, mobilitas, dan persepsi budaya tentang pendidikan menjadi tantangan dalam proses demokratisasi pendidikan. Demikian juga dengan faktor geografis. Wilayah kepulauan yang terpisah dan terpencil, dan lemahnya infrastruktur terutama sistem transportasi menyebabkan banyak warganegara yang tidak memperoleh kesempatan pendidikan terlebih pendidikan yang bermutu.
Masalah lain yang juga penting adalah terjadinya krisis ekonomi diberbagai negara, merumuskan berbagai kebijakan pembangunan, agar dapat bertahan dan bangkit kembali termasuk pula di Indonesia dibarengi dengan maraknya globalisasi ekonomi yang melanda dunia membawa bangsa Indonesia harus menghadapi tantangan yang makin berat dalam krisis tersebut.
B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan gambaran latar belakang di atas, ada hal yang mesti di perbaharui dalam upaya perbaikan sestem pendidikan khususnya di Indonesia. Pendidikan di era modern harus menekankan pada aspek keterlibatan seluruh komponen dan lebih mendorong pendidikan partisipatoris.
C. Tujuan dan Manfaat
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memberikan gambaran problem pendidikan serta alternatif solusinya.
Adapun harapan dari penulisan makalah ini bisa bermanfaat khususnya bagi kalangan akademisi dan praktisi pendidikan sebagai salah satu referensi untuk inovasi dan pengembangan pendidikan di Indonesia
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Sejarah Perkembangan Pendidikan
1. Perkembangan Pendidikan di Barat
Pendidikan berkembang melalui bermacam proses yang terjadi pada masyarakat sesuai dengan sejarah berbagai negara di dunia barat. Pada awalnya, lembaga yang memiliki tanggung jawab sebagai penyalur sosialisasi adalah gereja dan keluarga. Lalu, lembaga pendidikan menggantikan lembaga keluarga dan gereja sebagai penyalur sosialisasi kepada anak-anak. Pendidikan di beberapa negara Eropa pada jaman pertengahan ditentukan oleh otoritas mutlak melalui lisensi dari paus atau kaisar untuk mengajarkan misteri dari hukum pengobatan dan teologi di universitas beraliran kristen (Vaizey, 1974:59). Pendidikan ber hubungan dengan kepercayaan bahwa seseorang akan mencapai kebenaran dengan membaca kitab injil. Jadi, pendidikan terkesan dipaksakan dan tidak boleh dijalankan tanpa petunjuk dari gereja dan sebagai perpanjangan tangan untuk mengontrol masyarakat.
Sebelum pertengahan abad 19, lembaga pendidikan dapat dimasuki berdasarkan pada kelas sosial. Sekolah umum merupakan sekolah privat dengan biaya yang mahal (Miflen dan Mifflen, 1986: 12). Anak-anak dari keluarga menengah ke bawah sulit untuk sekolah, karena masalah ketidakmampuan memenuhi biaya pendidikan. Pendidikan dapat dikembangkan berdasarkan adanya tuntutan penyediaan tenaga kerja untuk berbagai kebutuhan negara. Pemerintah Inggris membuat aturan tentang pendidikan untuk anak-anak dari keluarga miskin pada tahun 1833, yaitu ketika factory act (peraturan kepabrikan) seolah-olah memberikan larangan mengenai tenaga kerja anak (buruh anak). Peraturan tersebut sulit dijalankan, karena tuntutan kebutuhan tenaga kerja murah. Vaizey (1974:18) menyatakan bahwa pendidikan akan dianggap sukses apabila rakyat berhasil dilatih untuk menjalankan sebuah pabrik, membangun tentara, atau mengembangkan suatu sistem pertanian.
Pendidikan yang diajarkan dengan cara berbeda antara kaum borjuis dan kaum pekerja. Anak-anak kaum borjuis dididik untuk menjadi pemimpin dan juga diberikan pendidikan berdasarkan buku, sedangkan anak-anak kaum pekerja dilatih untuik bekerja di dalam industri produksi (Vaizey, 1974:36). Pendidikan dapat dimasuki berdasarkan pengkotakan yang diatur sesuai dengan penempatan kelas sosial. Ketidak adilan pendidikan semakin berkembang seiring kemajuan teknologi.
Kemajuan teknologi di Jerman dan di Amerika Serikat membuat Inggris menempati posisi yang imperior. Negara Jerman dan Amerika Serikat mempunyai sistem pendidikan yang lebih maju dibandingkan Inggris (Mifflen dan Mifflen, 1986:13). Inggris mencoba ikut bersaing dengan mengembangkan jurusan teknik dan ketrampilan disebabkan ingin menyamai kedudukan perdagangan Negara Jerman dan Amerika. Pendidikan di ketiga negera tersebut diperluas dengan cepat untuk memberikan keterampilan praktis yang akan digunakan untuk para pekerja di berbagai bidang pekerjaan.
Pada perkembangannya, Siswa pada lembaga-lembaga pendidikan menjadi semakin berkurang. Blyth (1972) melaporkan sampai pertengahan tahun duapuluhan, hanya 12% dari mereka yang menikmati sekolah-sekolah dasar dan empat dari seribu orang siswa yang melanjutkan pendidikan ke tingkat selanjutnya (dikutif oleh Mifflen dan Mifflen, 1986:14). Kenyataan tersebut terjadi tidak lepas karena anak-anak tidak mampu dibentuk menjadi buruh. Pendidikan bagi anak-anak kaum buruh dibentuk dengan status dan cara hidup tingkat buruh. Pendidikan dikembangkan demi mendapatkan tenaga kerja murah.
Pendidikan tidak adil bagi anak-anak miskin tidak hanya terjadi di Inggris, Amerika dan Jerman. Ketidakadilan pada lembaga pendidikan juga terjadi di Kanada, terjadi diskriminasi terhadap pribumi, anak-anak kaum buruh, orang kulit hitam, dan para imigran. Katz (1973, dikutip oleh Mifflen dan Mifflen, 1986:56) mencatat bahwa diperkenalkannya sekolah yang bebas dan wajib di Kanada bukan suatu reformasi yang ditujukan untuk keuntungan pekerja golongan miskin. Kaum buruh juga terkendala oleh biaya pendidikan yang tidak murah. Kaum buruh mengalami kesulitan untuk memasuki lembaga pendidikan, karena tidak sanggup untuk membayar biaya sekolah.
Jadi, pendidikan di beberapa negara barat merupakan wujud dari permintaan akan tenaga kerja yang murah. Kebutuhan yang mendesak dan persaingan kemajuan teknologi semakin membuat orang-orang tidak mampu atau kaum buruh semakin tersingkir dari lembaga pendidikan. Anak-anak kurang mampu dibentuk menjadi tenaga terampil, mereka kesulitan menikmati pendidikan dan tidak bisa keluar dari pengkotakan, kaum buruh menempati kelas bawah dan kaum borjuis menempati tingkat atas sebagai golongan yang mampu memasuki lembaga pendidikan.
Ketidakaadilan akan pendidikan juga dibawa oleh beberapa negara Eropa ke negara jajahannya. Pada sektor ekonomi modern dan kaya, yang terpusat dikota-kota besar negera sedang berkembang. Pendidikan ditentukan oleh suatu struktur yang mempunyai persamaan besar dengan model pendidikan dari Negara penjajah (Vaizey, 1974: 62), contohnya Negara India dan Pakistan ditemukan sekolah dasar siang yang besar seperti model sekolah di Inggris untuk anak-anak dari pegawai negeri dan masyarakat pengusaha, dan sekolah berasrama khusus untuk anak-anak kaum bangsawan. Belanda juga mengembangkan model pendidikan berdasarkan kepentingan sebagai negara penjajah di Indonesia.
2. Sejarah Pendidikan di Indonesia
Sejarah pendidikan yang akan diulas adalah sejak kekuasaan Belanda yang menggantikan Portugis di Indonesia. Brugmans menyatakan pendidikan ditentukan oleh pertimbangan ekonomi dan politik Belanda di Indonesia (Nasution, 1987:3). Pendidikan dibuat berjenjang, tidak berlaku untuk semua kalangan, dan berdasarkan tingkat kelas. Pendidikan lebih diutamakan untuk anak-anak Belanda, sedangkan untuk anak-anak Indonesia dibuat dengan kualitas yang lebih rendah. Pendidikan bagi pribumi berfungsi untuk menyediakan tenaga kerja murah yang sangat dibutuhkan oleh penguasa. Sarana pendidikan dibuat dengan biaya yang rendah dengan pertimbangan kas yang terus habis karena berbagai masalah peperangan.
Kesulitan keuangan dari Belanda akibat Perang Dipenogoro pada tahun 1825 sampai 1830 (Mestoko dkk,1985:11, Mubyarto,1987:26) serta perang Belanda dan Belgia (1830-1839) mengeluarkan biaya yang mahal dan menelan banyak korban. Belanda membuat siasat agar pengeluaran untuk peperangan dapat ditutupi dari negara jajahan. Kerja paksa dianggap cara yang paling ampuh untuk memperoleh keuntungan yang maksimal yang dikenal dengan cultuurstelsel atau tanam paksa (Nasution, 1987:11). Kerja paksa dapat dijalankan sebagai cara yang praktis untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya. Rakyat miskin selalu menjadi bagian yang dirugikan karena digunakan sebagai tenaga kerja murah. Rakyat miskin yang sebagian bekerja sebagai petani juga dimanfaatkan untuk menambah kas negara penguasa.
Kehidupan petani yang selalu ditekan bukan masalah yang baru. Petani menduduki posisi sosial yang selalu dimanfaatkan, lahan pertanian merupakan tempat untuk menggantungkan pendapatan dan hidup petani, terutama petani gurem. Petani menjadi sapi perahan yang harus membayar pungutan resmi untuk membantu jalannya pemerintahan dan penyuplai kebutuhan pejabat daerah (Mubyarto, 1987:24). Praktek tanam paksa sekitar tahun 1830-1870 (di Yogyakarta, Solo, dan Priangan sampai 1918) merupakan kesengsaraan yang tiada taranya dan memiliki kesan yang paling hitam bagi petani dari masa penjajahan Belanda.
Untuk melancarkan misi pendidikan demi pemenuhan tenaga kerja murah, pemerintah mengusahakan agar bahasa Belanda bisa diujarkan oleh masyarakat untuk mempermudah komunikasi antara pribumi dan Belanda. Lalu, bahasa Belanda menjadi syarat Klein Ambtenaarsexamen atau ujian pegawai rendah pemerintah pada tahun 1864. (Nasution, 1987:7). Syarat tersebut harus dipenuhi para calon pegawai yang akan digaji murah. Pegawai sedapat mungkin dipilih dari anak-anak kaum ningrat yang telah mempunyai kekuasaan tradisional dan berpendidikan untuk menjamin keberhasilan perusahaan (Nasution, 1987:12). Jadi, anak dari kaum ningrat dianggap dapat membantu menjamin hasil tanam paksa lebih efektif, karena masyarakat biasa mengukuti perintah para ningrat. Suatu keadaan yang sangat ironis, kehidupan terdiri dari lapisan-lapisan sosial yaitu golongan yang dipertuan (orang Belanda) dan golongan pribumi sendiri terdapat golongan bangsawan dan orang kebanyakan.
Pemerintah Belanda lambat laun seolah-olah bertanggung jawab atas pendidikan anak Indonesia melalui politik etis. Politik etis dijalankan berdasarkan faktor ekonomi di dalam maupun di luar Indonesia, seperti kebangkitan Asia, timbulnya Jepang sebagai Negara modern yang mampu menaklukkan Rusia, dan perang dunia pertama (Nasution, 1987:17). Politik etis terutama sebagai alat perusahaan raksasa yang bermotif ekonomis agar upah kerja serendah mungkin untuk mencapai keuntungan yang maksimal. Irigasi, transmigrasi, dan pendidikan yang dicanagkan sebagai kedok untuk siasat meraup keuntungan. Irigasi dibuat agar panen padi tidak terancam gagal dan memperoleh hasil yang lebih memuaskan. Transmigrasi berfungsi untuk penyebaran tenaga kerja, salah satunya untuk pekerja perkebunan. Politik etis menjadi program yang merugikan rakyat.
Pendidikan dasar berkembang sampai tahun 1930 dan terhambat karena krisis dunia, tidak terkecuali menerpa Hindia Belanda yang disebut mangalami malaise (Mestoko dkk, 1985 :123). Masa krisis ekonomi merintangi perkembangan lembaga pendidikan. Lalu, lembaga pendidikan dibuat dengan biaya yang lebih murah. Kebijakan yang dibuat termasuk penyediaan tenaga pengajar yang terdiri dari tenaga guru untuk sekolah dasar yang tidak mempunyai latar belakang pendidikan guru (Mestoko, 1985:158), bahkan lulusan sekolah kelas dua dianggap layak menjadi guru. Masalah lain yang paling mendasar adalah penduduk sulit mendapatkan uang sehingga pendidikan bagi orang kurang mampu merupakan beban yang berat. Jadi, pendidikan semakin sulit dijangkau oleh orang kebanyakan. Pendidikan dibuat untuk alat penguasa, orang kebanyakan menjadi target yang empuk diberi pengetahuan untuk dijadikan tenaga kerja yang murah.
Pendidikan dibuat oleh Belanda memiliki ciri-ciri tertentu. Pertama, gradualisme yang luar biasa untuk penyediaan pendidikan bagi anak-anak Indonesia. Belanda membiarkan penduduk Indonesia dalam keadaan yang hampir sama sewaktu mereka menginjakkan kaki, pendidikan tidak begitu diperhatikan. Kedua, dualisme diartikan berlaku dua sistem pemerintahan, pengadilan dari hukum tersendiri bagi golongan penduduk. Pendidikan dibuat terpisah, pendidikan anak Indonesia berada pada tingkat bawah. Ketiga, kontrol yang sangat kuat. Pemerintah Belanda berada dibawah kontrol Gubernur Jenderal yang menjalankan pemerintahan atas nama raja Belanda. Pendidikan dikontrol secara sentral, guru dan orang tua tidak mempunyai pengeruh langsung politik pendidikan. Keempat, Pendidikan beguna untuk merekrut pegawai. Pendidikan bertujuan untuk mendidik anak-anak menjadi pegawai perkebunan sebagai tenaga kerja yang murah. Kelima, prinsip konkordasi yang menjaga agar sekolah di Hindia Belanda mempunyai kurikulum dan standar yang sama dengan sekolah di negeri Belanda, anak Indonesia tidak berhak sekolah di pendidikan Belanda. Keenam, tidak adanya organisasi yang sistematis. Pendidikan dengan ciri-cri tersebut diatas hanya merugikan anak-anak kurang mampu. Pemerintah Belanda lebih mementingkan keuntungan ekonomi daripada perkembangan pengetahuan anak-anak Indonesia.
Pemerintah Belanda juga membuat sekolah desa. Sekolah desa sebagai siasat untuk mengeluarkan biaya yang murah. Sekolah desa diciptakan pada tahun 1907. Tipe sekolah desa yang dianggap paling cocok oleh Gubernur Jendral Van Heutz sebagai sekolah murah dan tidak mengasingkan dari kehidupan agraris (Nasution, 1987:78). Kalau lembaga pendidikan disamakan dengan sekolah kelas dua, pemerintah takut penduduk tidak bekerja lagi di sawah. Penduduk diupayakan tetap menjadi tenaga kerja demi pengamankan hasil panen.
Sekolah desa dibuat dengan biaya serendah mungkin. Pesantren diubah menjadi madrasah yang memiliki kurikulum bersifat umum. Pesatren dibumbui dengan pengetahuan umum. Cara tersebut dianggap efektif, sehingga pemerintah tidak usah membangun sekolah dan mengeluarkan biaya (Nasution, 1987:80). Guru sekolah diambil dari lulusan sekolah kelas dua, dianggap sanggup menjadi guru sekolah desa. Guru yang lebih baik akan digaji lebih mahal dan tidak bersedia untuk mengajar di lingkungan desa.
Masa penjajahan Belanda berkaitan dengan pendidikan merupakan catatan sejarah yang kelam. Penjajah membuat pendidikan sebagai alat untuk meraup keuntungan melalui tenaga kerja murah. Sekolah juga dibuat dengan biaya yang murah, agar tidak membebani kas pemerintah. Politik etis menjadi tidak etis dalam pelaksanaannya, kepentingan biaya perang yang sangat mendesak dan berbagai masalah lain menjadi kenyataan yang tercatat dalam sejarah pendidikan masa Belanda.
Belanda digantikan oleh kekuasaan Jepang. Jepang membawa ide kebangkitan Asia yang tidak kalah liciknya dari Belanda. Pendidikan semakin menyedihkan dan dibuat untuk menyediakan tenaga cuma-cuma (romusha) dan kebutuhan prajurit demi kepentingan perang Jepang (Mestoko, 1985 dkk:138). Sistem penggolongan dihapuskan oleh Jepang. Rakyat menjadi alat kekuasaan Jepang untuk kepentingan perang. Pendidikan pada masa kekuasaan Jepang memiliki landasan idiil hakko Iciu yang mengajak bangsa Indonesia berkerjasama untuk mencapai kemakmuran bersama Asia raya. Pelajar harus mengikuti latihan fisik, latihan kemiliteran, dan indoktrinasi yang ketat.
Kebangkitan Asia menjadi slogan omong kosong pada kenyataannya. Mubyarto (1987:36) menjelaskan pertanian Indonesia diusahakan dapat mendukung usaha peperangan. Bibit baru dari Taiwan memang berumur lebih pendek dengan hasil per hektar lebih tinggi dipaksakan untuk ditanam dengan sistem larikan (dalam garis lurus) dan dengan menggunakan pupuk hijau dan kompos. Petani menjadi membenci sistem baru tersebut. jaman Jepang sebagai jaman penyiksaan yang kejam. Jadi, petani dibuat sebagai sumber pendapatan yang terus dipaksa untuk manambah hasil panen. Penduduk sebagai alat komoditas yang terus diperas.
Sejarah Belanda sampai Jepang dipahami sebagai alur penjelasan kalau pendidikan digunakan sebagai alat komoditas oleh penguasa. Pendidikan dibuat dan diajarkan untuk melatih orang-orang menjadi tenaga kerja yang murah. Runtutan penjajahan Belanda dan Jepang menjadikan pendidikan sebagai senjata ampuh untuk menempatkan penduduk sebagai pendukung biaya untuk perang melalui berbagai sumber pendapatan pihak penjajah. Pendidikan pula yang akan dikembangkan untuk membangun negara Indonesia setelah merdeka.
Setelah kemerdekaan, perubahan bersifat sangat mendasar yaitu menyangkut penyesuaian bidang pendidikan. Badan pekerja KNIP mengusulkan kepada kementrian pendidikan, pengajaran, dan kebudayaan supaya cepat untuk menyediakan dan mengusahakan pembaharuan pendidikan dan pengajaran sesuai dengan rencana pokok usaha pendidikan (Mestoko, 1985:145). Lalu, pemerintah mengadakan program pemberantasan buta huruf. Program buta huruf tidak mudah dilaksanakan dengan berbagai keterbatasan sumber daya, kendala gedung sekolah dan guru. Kementrian PP dan K juga mengadakan usaha menambah guru melalui kursus selama dua tahun. Kursus bahasa jawa, bahasa Inggris, ilmu bumi, dan ilmu pasti(Mestoko dkk, 1985:161). Program tersebut menunjukkan jumlah orang yang buta huruf seluruh Indonesia sekitar 32,21 juta (kurang lebih 40%), buta huruf pada tahun 1971. Buta huruf yang dimaksud adalah buta huruf latin (Mestoko dkk, 1985:327). Jadi, kegiatan pemberantasan buta huruf di pedesaan yang diprogramkan oleh pemerintah untuk menanggulangi angka buta aksara di Indonesia dan buta pengetahuan dasar, tetapi pendidikan kurang lebih tidak berdampak pada rumah tangga kurang mampu.
Kemerdekaan Indonesia tidak membuat nasib orang tidak mampu terutama dari sektor pertanian menjadi lebih baik. Pemaksaan atau perintah halus gampang muncul kembali, contoh yang paling terkenal dengan akibat yang hampir serupa seperti cara-cara dan praktek pada jaman Jepang, bimas gotong royong yang diadakan pada tahun 1968-1969 disebut bimas gotong royong karena merupakan usaha gotong royong antara pemerintah dan swasta (asing dan nasional) untuk meyelenggarakan intensifikasi pertanian dengan menggunakan metode Bimas (Fakih, 2002:277, Mubyarto, 1987:37). Adapun tujuannya adalah untuk meningkatkan produksi beras dalam waktu sesingkat mungkin dengan mengenalkan bibit padi unggul baru yaitu Peta Baru (PB) 5 dan PB 8.37. Pada jaman penjajahan Belanda juga pernah dilakukan cultuurstelsel, Jepang memaksakan penanaman bibit dari Taiwan. Jadi, rakyat dipaksakan mengikuti kemauan dari pihak penguasa. Cara tersebut kurang lebih sama dengan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia sebagai cara untuk menghasilkan panen yang lebih maksimal. Muller (1979:73) menyatakan berdasarkan penelitian yang dilakukan di Indonesia bahwa sebagaian besar masyarakat yang masih hidup dalam kemiskinan, paling-paling hanya bisa memenuhi kebutuhan hidup yang paling minim, dan hampir tidak bisa beradaptasi aktif sedangkan golongan atas hidup dalam kemewahan.
Pendidikan pada masa Belanda, Jepang dan setelah kemerdekaan sulit dicapai oleh orang-orang dari rumah tangga kurang mampu. Mereka diajarkan dan diberi pengetahuan untuk kepentingan pihak penguasa. Mereka dijadikan tenaga kerja yang diandalkan untuk mencapai keuntungan yang maksimal. Setelah jaman kemerdekaan, rakyat dari rumah tangga kurang mampu terus menjadi sumber pemaksaan secara halus untuk pengembangan bibit padi unggul. Pendidikan sebagai alat penguasa untuk mengembangkan program yang dianggap dapat mendukung peningkatan pemasukan pemerintah.
B. Pendekatan Pembelajaran di abad modern
Kita telah memasuki abad 21 yang dikenal dengan abad pengetahuan. Para peramal masa depan (futurist) mengatakan sebagai abad pengetahuan karena pengetahuan akan menjadi landasan utama segala aspek kehidupan (Trilling dan Hood, 1999). Abad pengetahuan merupakan suatu era dengan tuntutan yang lebih rumit dan menantang. Suatu era dengan spesifikasi tertentu yang sangat besar pengaruhnya terhadap dunia pendidikan dan lapangan kerja. Perubahan-perubahan yang terjadi selain karena perkembangan teknologi yang sangat pesat, juga diakibatkan oleh perkembangan yang luar biasa dalam ilmu pengetahuan, psikologi, dan transformasi nilai-nilai budaya. Dampaknya adalah perubahan cara pandang manusia terhadap manusia, cara pandang terhadap pendidikan, perubahan peran orang tua/guru/dosen, serta perubahan pola hubungan antar mereka.
Trilling dan Hood (1999) mengemukakan bahwa perhatian utama pendidikan di abad 21 adalah untuk mempersiapkan hidup dan kerja bagi masyarakat.Tibalah saatnya menoleh sejenak ke arah pandangan dengan sudut yang luas mengenai peran-peran utama yang akan semakin dimainkan oleh pembelajaran dan pendidikan dalam masyarakat yang berbasis pengetahuan.
Kemerosotan pendidikan kita sudah terasakan selama bertahun-tahun, untuk kesekian kalinya kurikulum dituding sebagai penyebabnya. Hal ini tercermin dengan adanya upaya mengubah kurikulum mulai kurikulum 1975 diganti dengan kurikulum 1984, kemudian diganti lagi dengan kurikulum 1994. Nasanius (1998) mengungkapkan bahwa kemerosotan pendidikan bukan diakibatkan oleh kurikulum tetapi oleh kurangnya kemampuan profesionalisme guru dan keengganan belajar siswa. Profesionalisme sebagai penunjang kelancaran guru dalam melaksanakan tugasnya, sangat dipengaruhi oleh dua faktor besar yaitu faktor internal yang meliputi minat dan bakat dan faktor eksternal yaitu berkaitan dengan lingkungan sekitar, sarana prasarana, serta berbagai latihan yang dilakukan guru.(Sumargi, 1996) Profesionalisme guru dan tenaga kependidikan masih belum memadai utamanya dalam hal bidang keilmuannya. Misalnya guru Biologi dapat mengajar Kimia atau Fisika. Ataupun guru IPS dapat mengajar Bahasa Indonesia. Memang jumlah tenaga pendidik secara kuantitatif sudah cukup banyak, tetapi mutu dan profesionalisme belum sesuai dengan harapan. Banyak diantaranya yang tidak berkualitas dan menyampaikan materi yang keliru sehingga mereka tidak atau kurang mampu menyajikan dan menyelenggarakan pendidikan yang benar-benar berkualitas (Dahrin, 2000).
Banyak faktor yang menyebabkan kurang profesionalismenya seorang guru, sehingga pemerintah berupaya agar guru yang tampil di abad pengetahuan adalah guru yang benar-benar profesional yang mampu mengantisipasi tantangan-tantangan dalam dunia pendidikan. Pendidikan di Abad Pengetahuan Para ahli mengatakan bahwa abad 21 merupakan abad pengetahuan karena pengetahuan menjadi landasan utama segala aspek kehidupan. Menurut Naisbit (1995) ada 10 kecenderungan besar yang akan terjadi pada pendidikan di abad 21 yaitu;
a. Dari masyarakat industri ke masyarakat informasi,
b. Dari teknologi yang dipaksakan ke teknologi tinggi,
c. Dari ekonomi nasional ke ekonomi dunia,
d. Dari perencanaan jangka pendek ke perencanaan jangka panjang,
e. Dari sentralisasi ke desentralisasi,
f. Dari bantuan institusional ke bantuan diri,
g. Dari demokrasi perwakilan ke demokrasi partisipatoris,
h. Dari hierarki-hierarki ke penjaringan,
i. dari utara ke selatan, dan
j. dari atau/atau ke pilihan majemuk.
Berbagai implikasi kecenderungan di atas berdampak terhadap dunia pendidikan yang meliputi aspek kurikulum, manajemen pendidikan, tenaga kependidikan, strategi dan metode pendidikan. Selanjutnya Naisbitt (1995) mengemukakan ada 8 kecenderungan besar di Asia yang ikut mempengaruhi dunia yaitu;
a. dari negara bangsa ke jaringan,
b. dari tuntutan eksport ke tuntutan konsumen,
c. dari pengaruh Barat ke cara Asia,
d. dari kontol pemerintah ke tuntutan pasar,
e. dari desa ke metropolitan,
f. dari padat karya ke teknologi canggih,
g. dari dominasi kaum pria ke munculnya kaum wanita,
h. dari Barat ke Timur.
Kedelapan kecenderungan itu akan mempengaruhi tata nilai dalam berbagai aspek, pola dan gaya hidup masyarakat baik di desa maupun di kota. Pada gilirannya semua itu akan mempengaruhi pola-pola pendidikan yang lebih disukai dengan tuntutan kecenderungan tersebut. Dalam hubungan dengan ini pendidikan ditantang untuk mampu menyiapkan sumber daya manusia yang mampu menghadapi tantangan kecenderungan itu tanpa kehilangan nilai-nilai kepribadian dan budaya bangsanya.
Dengan memperhatikan pendapat Naisbitt di atas, Surya (1998) mengungkapkan bahwa pendidikan di Indonesia di abad 21 mempunyai karakteristik sebagai berikut:
a. Pendidikan nasional mempunyai tiga fungsi dasar yaitu; (a) untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, (b) untuk mempersiapkan tenaga kerja terampil dan ahli yang diperlukan dalam proses industrialisasi, (c) membina dan mengembangkan penguasaan berbagai cabang keahlian ilmu pengetahuan dan teknologi;
b. Sebagai negara kepulauan yang berbeda-beda suku, agama dan bahasa, pendidikan tidak hanya sebagai proses transfer pengetahuan saja, akan tetapi mempunyai fungsi pelestarian kehidupan bangsa dalam suasana persatuan dan kesatuan nasional;
c. Dengan makin meningkatnya hasil pembangunan, mobilitas penduduk akan mempengaruhi corak pendidikan nasional;
d. Perubahan karakteristik keluarga baik fungsi maupun struktur, akan banyak menuntut akan pentingnya kerja sama berbagai lingkungan pendidikan dan dalam keluarga sebagai intinya. Nilai-nilai keluarga hendaknya tetap dilestarikan dalam berbagai lingkungan pendidikan;
e. Asas belajar sepanjang hayat harus menjadi landasan utama dalam mewujudkan pendidikan untuk mengimbangi tantangan perkembangan jaman;
f. Penggunaan berbagai inovasi Iptek terutama media elektronik, informatika, dan komunikasi dalam berbagai kegiatan pendidikan,
g. Penyediaan perpustakaan dan sumber-sumber belajar sangat diperlukan dalam menunjang upaya pendidikan dalam pendidikan; (8) Publikasi dan penelitian dalam bidang pendidikan dan bidang lain yang terkait, merupakan suatu kebutuhan nyata bagi pendidikan di abad pengetahuan.
Pendidikan di abad pengetahuan menuntut adanya manajemen pendidikan yang modern dan profesional dengan bernuansa pendidikan. Lembaga-lembaga pendidikan diharapkan mampu mewujudkan peranannya secara efektif dengan keunggulan dalam kepemimpinan, staf, proses belajar mengajar, pengembangan staf, kurikulum, tujuan dan harapan, iklim sekolah, penilaian diri, komunikasi, dan keterlibatan orang tua/masyarakat. Tidak kalah pentingnya adalah sosok penampilan guru yang ditandai dengan keunggulan dalam nasionalisme dan jiwa juang, keimanan dan ketakwaan, penguasaan iptek, etos kerja dan disiplin, profesionalisme, kerjasama dan belajar dengan berbagai disiplin, wawasan masa depan, kepastian karir, dan kesejahteraan lahir batin. Pendidikan mempunyai peranan yang amat strategis untuk mempersiapkan generasi muda yang memiliki keberdayaan dan kecerdasan emosional yang tinggi dan menguasai megaskills yang mantap. Untuk itu, lembaga penidikan dalam berbagai jenis dan jenjang memerlukan pencerahan dan pemberdayaan dalam berbagai aspeknya.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Masalah-masalah Pokok Pendidikan di Indonesia
Sistem pendidikan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan social budaya dan masyarakat sebagai suprasistem. Pembangunan sistem, pendidikan tidak mempunyai arti apa-apa. Jika tidak sinkron dengan pembangunan nasional. Kaitan yang erat antara bidang pendidikan sebagai sistem dengan sistem social budaya sebagai suprasikstem tersebut dimana system pendidikan menjadi bagiannya,menciptakankondisi yang sedemikian rupa. Sehingga permasalahan intern system pendidikan itu menjadi sangat kompleks. Artinya, suatu permasalahan intern dalam system pendidikan selalu ada kaitan dengan masalah-masalah diluar system pendidikan itu sendiri. Misalnya masalah mutu hasil belajar suatu sekolah tidak dapat dilepaskan dari kondisi sosial budaya dan ekonomi masyarakat disekitarnya.
Pada dasarnya ada dua masalah pokok yanmg dihadapi oleh dunia pendidikan di tanah air kita dewasa ini yaitu:
- Bagaimana semua warga negara dapat menikmati kesempatan pendidikan.
- Bagaimana pendidikan dapat membekali peserta didik dengan keterampilan kerja yang mantap untuk dapat terjun ke dalam kancah kehidupan masyarakat.
B. Jenis-jenis Masalah Pendidikan di Indonesia dan Penanggulangannya
Pada bagian ini ada empat masalah pokok pendidikan yang telah menjadi kesepakatan nasionalyang perlu dipriorotaskan penanggulannya masalah yang dimaksud yaitu:
1. Masalah Pemerataan Pendidikan
Dalam melaksanakan fungsinya sebagai wahana untuk memajukan bangsa dan kebudayaan nasional. Masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana system pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan ini menjadi wahana bagi pembangunan sumber daya manusia untuk menunjang pembangunan.
Masalah pemerataan ini timbul apabila masih banyak warga negara khususnya anak usia sekolah yang tidak dapat ditampung di dalam system atau lembaga pendidikan karena kurangnya fasilitas pendidikan yang tersedia. Minat dan kemampuan anak, keperluan tenaga kerja dan keperluan pengembangan masyarakat, kebudayaan, ilmu dan teknolohi. Penanggulangan masalah pemertaan pendidikan ini cara konvensional antara lain membangkitkan kemauan belajar bagi masyarakat keluarga yang kurang mampu agar mau menyekolahkan anaknya.
Cara inovatif antara lain:
- Sistem pamong (pendidikan oleh masyarakat, orang tua dan guru)
- SD kecil pada daerah terpencil
- SMP terbuka
2. Masalah mutu pendidikan
Mutu pendidikan dipermasalahkan jika hasil pendidikan belum mencapai taraf yang seperti diharapkan. Penetapan mutu hasil pendidikan pertama dilakukan oleh lembaga penghasil sebagai produsen tenaga terhadap calon luaran, dengan system sertifikasi. Selanjutnya jika luaran tersebut terjun ke lapangan kerja. Penilaian dilakukan oleh lembaga pemakai sebagai konsumsin tenaga dengan system tes unjuk kerja.
Jadi mutu pendidikan pada akhirnya dilihat pada keluarannya. Jika tujuan pendidikan nasional dijadikan criteria mislany hasil EBTA dan lain-lain tersebut dipandang sebagai gambaran tentang hasil pendidikan padahal hasil belajar yang bermutu karena mungkin dicapai melalui proses belajar yang bermutu. Jika proses belajar tidak optimal sangat sulit diharapkan terjadinya hasil belajar yang bermutu.
Penanggulangan masalah mutu pendidikan dalam hal-hal yang bersifat fisik dan perangkat lunak, personalia dan manajemen.
• pengembangan kemampuan tenaga kependidikan melalui studi lanjut misalnya berupa pelatihan, penataran, seminar
• Penyempurnaan kurikulum misalnay dengan memberi materi yang lebih esensial.
• Pengembangan prasarana yang menciptakan lingkungan yang tenteram untuk belajar.
3. Masalah efisiensi Pendidikan
Masalah efisiensi pendidikan mempersoalkan bagaimana suatu system pendidikan mendayagunakan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan pendidikan. Jika penggunaannya hemat dan tepat sasaran dikatakan efisiensinya tinggi. Jika terjadi yang sebaliknya efisiensinya berarti rendah. Beberapa masalah efisiensi pendidikan yang penting:
- Bagaimana tenaga kependidikan difungsikan
- Bagaimana sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia digunakan
Seperti halnya perubahan kurikulum sering membawa akibat tidak dipakainya lagi paket siswa dan buku pegangan guru. Kurikulum merupakan tindakan antisipasi terhadap pemberian bekal bagi calon iuran agar sesuai dengan tuntutan zaman.
4. Masalah relevansi pendidikan
Masalah relevansi pendidikan mencakup sejauh mana system pendidikan dapat menghasilkan iuran yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan, yaitu masalah-masalah seperti yang digambarkan dalam rumusan tujuan pendidikan nasional.
Luaran pendidikan diharapkan dapat mengisi semua sector pembangunan yang beraneka ragam seperti sector produksi maka relevansi pendidikan dianggap tinggi.
Penanggulangan relevansi pendidikan ini antara lain:
- Dapat nmenyediakan kesempatan pemerataan belajar artinya semua warga negara yang butuh pendidikan dapat ditampung dalam suatu satuan pendidikan.
- Dapat mencapai hasil yang bermutu artinya: perencanaan, pemrosesan pendidikan dapat mencapai hasil sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan.
- Produknya yang bermutu tersebut relevan artinya hasil pendidikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan.
C. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Berkembangnya Masalah Pendidikan di Indonesia
1. Perkembangan Iptek dan Seni
a. Perkembangan Iptek
Hubungan antara pendidikan dan iptek itu misalnya suatu teknologi baru yang digunakan dalam suatu proses produksi menimbulkan kondisi ekonomi sosial baru lantaran perubahan persyaratan kerja, dan juga penguraian jumlah tenaga kerja atau jam kerja, kebutuhan bahan-bahan baru. Kondisi tersebut dapat mempengaruhi perubahan isi pendidikan dan metodenya.
b. Perkembangan seni
Dilihat dari segi tujuan pendidikan yaitu terbentuknya manusia seutuhnya aktifitas kesenian mempunyai andil yang besar karena dapat mengisi pengembangan dominant efektif khususnya emosi yang posiutif dan konstruktif serta keterampilan disamping dominant kognitif yang sudah digarap melalui program/bidang studi yang lain.
2. Laju Pertumbuhan Penduduk
Masalah kependudkkan dan kependidikan diantaranya pertumbuhan penduduk dengan bertambahnya penduduk sarana dan prasarana pendidikan beserta komponen penunjang terselenggaranya pendidikan harus bertambah, serta penyebaran penduduk seperti digambarkan menimbulkan kesulitran dalam penyediaan sarana pendidikan.
3. Aspirasi Masyarakat
Aspirasi masyarakat dalam banyak hal yang meningkat,khususnya dalam aspirasi terhadap pendidikan, hidup yang sehat aspirasi terhadap pekerjaan kesemuanya ini mempengaruhi peningkatan aspirasi terhadap pendidikan dan pendidikan memberikan jaminan untuk memperoleh pekerjaanb yang layak dan menetap itu.
4. Keterbelakangan Budaya dan Sarana Kehidupan
Keterbelakangan budaya adalah salah satu istilah yang diberikan oleh sekelompok masyartakat (yang menganggap dirinya sudah maju) bagi masyarakat pendukung budaya, kebudayaannya pasti dipandang sebagai sesuatu yang bernilai baik.
D. Pengembangan Profesionalisme Guru
Menurut para ahli, profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Maister (1997) mengemukakan bahwa profesionalisme bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.
Memperhatikan kualitas guru di Indonesia memang jauh berbeda dengan dengan guru-guru yang ada di Amerika Serikat atau Inggris. Di Amerika Serikat pengembangan profesional guru harus memenuhi standar sebagaimana yang dikemukakan Stiles dan Horsley (1998) dan NRC (1996) bahwa ada empat standar pengembangan profesi guru yaitu;
a. Standar pengembangan profesi A adalah pengembangan profesi untuk para guru sains memerlukan pembelajaran isi sains yang diperlukan melalui perspektif-perspektif dan metode-metode inquiri. Para guru dalam sketsa ini melalui sebuah proses observasi fenomena alam, membuat penjelasan-penjelasan dan menguji penjelasan-penjelasan tersebut berdasarkan fenomena alam;
b. Standar pengembangan profesi B adalah pengembangan profesi untuk guru sains memerlukan pengintegrasian pengetahuan sains, pembelajaran, pendidikan, dan siswa, juga menerapkan pengetahuan tersebut ke pengajaran sains. Pada guru yang efektif tidak hanya tahu sains namun mereka juga tahu bagaimana mengajarkannya. Guru yang efektif dapat memahami bagaimana siswa mempelajari konsep-konsep yang penting, konsep-konsep apa yang mampu dipahami siswa pada tahap-tahap pengembangan, profesi yang berbeda, dan pengalaman, contoh dan representasi apa yang bisa membantu siswa belajar;
c. Standar pengembangan profesi C adalah pengembangan profesi untuk para guru sains memerlukan pembentukan pemahaman dan kemampuan untuk pembelajaran sepanjang masa. Guru yang baik biasanya tahu bahwa dengan memilih profesi guru, mereka telah berkomitmen untuk belajar sepanjang masa. Pengetahuan baru selalu dihasilkan sehingga guru berkesempatan terus untuk belajar;
d. Standar pengembangan profesi D adalah program-program profesi untuk guru sains harus koheren (berkaitan) dan terpadu. Standar ini dimaksudkan untuk menangkal kecenderungan kesempatan-kesempatan pengembangan profesi terfragmentasi dan tidak berkelanjutan.
Apabila guru di Indonesia telah memenuhi standar profesional guru sebagaimana yang berlaku di Amerika Serikat maka kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia semakin baik. Supriadi menjelaskan bahwa untuk menjadi profesional seorang guru dituntut untuk memiliki lima hal:
a. Guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya,
b. Guru menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarnya kepada siswa,
c. Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara evaluasi,
d. Guru mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya,
e. Guru seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.
Arifin (2000) mengemukakan guru Indonesia yang profesional dipersyaratkan mempunyai;
a. dasar ilmu yang kuat sebagai pengejawantahan terhadap masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan di abad 21;
b. penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praksis pendidikan yaitu ilmu pendidikan sebagai ilmu praksis bukan hanya merupakan konsep-konsep belaka. Pendidikan merupakan proses yang terjadi di lapangan dan bersifat ilmiah, serta riset pendidikan hendaknya diarahkan pada praksis pendidikan masyarakat Indonesia;
c. Pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan, profesi guru merupakan profesi yang berkembang terus menerus dan berkesinambungan antara LPTK dengan praktek pendidikan. Kekerdilan profesi guru dan ilmu pendidikan disebabkan terputusnya program pre-service dan in-service karena pertimbangan birokratis yang kaku atau manajemen pendidikan yang lemah.
BAB IV
KESIMPULAN
Berdasarkan uraian dan penjelasan di atas mengenai masalah-masalah pendidikan di Indonesua, maka kami dapat menyimpulkan sebagai berikut:
1. Misi Pendidikan ialah menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan, karena itu pendidikan selalu menghadapi masalah. Pada dasarnya ada dua masalah pokok pendidikan di Indonesia
- Bagaimana semua warga dapat menikmati kesempatan pendidikan
- Bagaimana pendidikan dapat membekali dengan keterampilan kerja yang mantap untuk dapat terjun ke dalam kancah kehidupan masyarakat.
2. Jenis-jenis Masalah Pendidikan di Indonesia
- Masalah pemerataan pendidikan
- Masalah mutu pendidikan
- Masalah efisiensi pendidikan
- Masalah relevansi pendidikan
3. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan pendidikan di Indonesia
- Perkembangan Iptek dan Seni
- Perkembangan penduduk
- Aspirasi masyarakat
- Keterbelakangan budaya dan sarana kehidupan
DAFTAR PUSTAKA
Pidarta, Made. 2007. Landasan Kependidikan (Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia). Jakarta: PT. Rineka Cipta
Satmoko, Retno Sriningsih. 1999. Landasan Kependidikan (Pengantar ke arah Ilmu Pendidikan Pancasila). Semarang: CV. IKIP Semarang Press.
Diten Dikti, Depdikbud. 1992. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Jakarta: Depdikbud
Henry, Levin. M. 1983. Cost Effectiveness A Primer London. Sage Publications
Sjafei, Mohamma d.1979. Dasar-dasar Pendidikan. Jakarta: yayasan Proklamasi CSIS
Santoso, Slamet Imam. 1980. Laporan Komisi Pembaharuan pendidikan Nasional. Jakarta:Depdikbud.
Tertarik dengan bahan ini silahkan download di sini.