Implementasi Nilai Etik dalam Ilmu

Pandangan pra ilmuan terhadap pentingnya etika dalam ilmu pengetahuan, dapat dibedakan menjadi dua golongan. Pertama, ilmuan yang menggunakan satu pertimbangan, yakni nilai kebenaran dengan mengesampingkan pertimbangan-pertimbangan nilai metafisik yang lain. Misalnya, nilai etik, kesusilaan dan kegunaannya, sampai pada prinsip bahwa ilmu pengetahuan harus bebas nilai. Prinsip ini akan menjadikan kebenaran fisik-empirik sensual sebagai satu-satunya ukuran bagi seluruh kegiatan ilmiah, termasuk penentuan tujuan bagi ilmu pengetahuan. Jacob Bronowski berpendapat: Aktivitas ilmu adalah mencari sesuatu yang benar tentang dunia. Aktivitas diarahkan untuk melihat kebenaran. Hal ini dinilai dengan ukuran pembenaran fakta-fakta. (M. Muslikh, 2004: 52) Ilmuan dengan golongan ini akan menghasilkan ilmu pengetahuan yang ciri pokoknya bersifat empirik dan rasional murni. Tujuan pokok ilmu pengetahuan dianggapnya sebagai kaidah baru atau penyempumaan kaidah lama tentang dunia kealaman. Peluang untuk memasukkan pertimbangan nilai di luar nilai kebenaran dalam kegiatan ilmiah, dianggap tidak mungkin dilakukan.

Sosiolog semacam Max Weber --yang sering dikutip teman saya, Yayat Suryatna dan Asep Mulyana-- juga berpendapat demikian. Ia menyatakan bahwa ilmu harus bebas nilai. Weber tidak yakin ketika para ilmuan melakukan aktivitasnya seperti mengajar atau menulis, mereka tidak terpengaruh oleh kepentingan-kepentingan tertentu yang dalam bahasa lain sering disebut sebagai nilai.

Lebih lanjut Weber menyatakan, “persoalan-persoalan disiplin ilmu rasional-empirik adalah: bahwa ia dipecahkan, bukan dievaluasi. Ilmu-ilmu empirik bukan persoalan evaluasi, tetapi persoalan-persoalan yang dipilih atau ditentukan melalui nilai yang relevan dari fenomena yang ditampilkan. Ungkapan relevan pada nilai-nilai mengacu pada interpretasi filosofis dari kepentingan ilmiah yang bersifat khusus. Kepentingan-kepentingan tersebut menentukan pilihan dari pokok masalah dan persoalan analisis empiris yang diajukan.

Ilmu pengetahuan dengan demikian, dianggap kelompok ini menolak campur tangan faktor eksternal yang tidak secara hakiki menentukan ilmu pengetahuan. Menurut mereka, sekurangnya ada tiga faktor yang menyebabkan ilmu pengetahuan harus bebas nilai. 1) Ilmu harus bebas dari pengandaian-pengandaian yakni bebas dari pengaruh eksternal seperti: faktor politis, ideologi, agama, budaya dan unsur kemasyarakatan lainnya. Kenapa? Sebab penilaian atas ilmu dengan pengaruh di atas terlalu subjek dan setiap memiliki idealitas nilainya sendiri-sendiri; 2) Perlunya kebebasan usaha ilmiah agar otonomi ilmu pengetahuan terjamin; dan 3) penelitian ilmiah dengan basis nilai dianggap akan menghambat kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan. Karena nilai etis itu sendiri tidak bersifat universal.

Kedua, ilmuan yang menganggap perlu memasukan pertimbangan nilai-nilai etik dan nilai-nilai kesusilaan. Kegunaannya jelas, yakni untuk melengkapi pertimbangan nilai kebenaran, yang pada akhirnya akan melahirkan suatu prinsip bahwa ilmu pengetahuan harus terikat dengan nilai. 
The Liang Gie mengutip Francis Bacon menyatakan bahwa tujuan yang sah dari ilmu pengetahuan adalah sumbangannya terhadap hidup manusia dengan ciptaan-ciptaan dan kekayaan baru. Archi J. Bahm berpendapat bahwa nilai sangat penting untuk dijadikan bahan pertimbangan bagi kegiatan keilmuan dan pengembangan ilmu. Bahkan kalau menurut Imam Ali dan al Ghazali, ilmu baru bermanfaat ketika ilmu justru mampu membawa manusia menuju Tuhan.

Bagi kelompok ilmuan jenis kedua, etika dibaginya menjadi dua bagian besar, yaitu etika umum sebagai prinsip moral dasar, dan etika khusus terkait dengan persoalan etika individual dan etika sosial. Etika sosial mengharuskan seorang ilmuan untuk membangun keluarga yang baik, turut serta dalam membangun bangsa dan negara, kewajiban menjaga lingkungan, kewajiban untuk menghormati dan menjaga profesinya, serta keharusan melakukan oto kritik terhadap ideologi yang dianut agar pencerahan tetap terus terjaga di tingkat masyarakat.

Menurut Jujun Suria Sumantri (1982: 231), adalah suatu kenyataan yang sulit untuk dipungkiri bahwa manusia berhutang budi kepada ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah melahirkan peradaban. Berkat kemajuan di bidang hi-tech, manusia dapat dengan mudah dan cepat memenuhi kebutuhan hidupnya baik dalam bidang kesehatan, pemukiman, pengangkutan, pendidikan dan komunikasi.

Di pihak lain, perkembangan pengetahuan semacam ini, sering melupakan faktor manusia. Bukan lagi teknologi yang berkembang mengiringi perkembangan dan kebutuhan manusia, namun justru sebaliknya. Manusia harus dan terus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi. Teknologi tidak lagi berdiri untuk memberikan pemenuhan kebutuhan bagi kehidupan manusia, melainkan ia berada untuk eksistensi dirinya sendiri. Meurut saya ini adalah suatu harga mahal yang harus dibayar manusia. Pada akhirnya, manusia yang hendak membebaskan diri dari penjara nilai susila, justru ia dipenjara oleh teknologi. Kisi-kisi teknologi telah merampas kebahagiaan hakiki kemanusiaan.

Louis O. Kattsoff (1986) merasa percaya bahwa masalah mendesak yang harus segera diselesaikan filsafat ilmu moderen ialah bagaimana caranya agar manusia dapat hidup dalam dunia yang semakin sempit. Ia berilustrasi bahwa “Masih teringat hari-hari sesudah bom atom dijatuhkan di Hirosima dan Nagasaki”, para ilmuan kemudian terus bertanya, “Apakah penggunaan bom atom tersebut bersifat susila?” Bangsa Amerika mungkin akan mengatakan bahwa penggunaan bom itu bersifat susila karena akan menyelamatkan banyak jiwa prajurit. Sebab jika Jepang tidak dikalahkan, berapa juta manusia di bumi yang akan mati akibat kebrutalan yang dilakukan Jepang.

Sementara itu, perbuatan Sekutu --yang dipimpin Amerika--harus juga dianggap tidak bermoral dalam sisi lain, karena ia telah melahirkan kerusakan yang demikian mengerikan berupa matinya tanah di dua Kota Jepang sampai sekarang, selain telah membunuh dua ratusan ribu penduduk sipil Jepang yang hidup tanpa dosa kemanusiaan. Kerusakan yang diakibatkannya, justru menjadi tidak ternilai harganya.

Saat ini, separuh abad lebih setelah pengeboman dua Kota Besar Jepang itu, ilmu bahkan berada diambang kemajuan yang dahsyat dengan tingkat perubahan yang massif. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mempengaruhi bukan hanya pada teknologi biasa, tetapi, bahkan pada teknologi reproduksi dan penciptaan manusia melalui ilmu genetika. Kemampuan manusia membuat bayi tabung dan bahkan kloning, telah mencapai hampir titik kulminasi kemanusiaam. Tetapi, di balik segala capaian tadi, ada suatu sistem yang rusak. Yakni sisi terdalam kemanusiaan. Manusia menjadi hamba ilmu dan manusia menjadi robot bagi produknya sendiri.

Perkembangan ilmu dengan demikian telah menimbulkan gejala dehumanisasi. Ilmu dan teknologi bahkan terkesan mengubah hakikat kemanusiaan itu sendiri. Dengan perkataan lain, ilmu bukan lagi menjadi sarana yakni membantu manusia mencapai tujuan hidupnya, namun ia telah menciptakan tujuan hidup itu sendiri.

Menghadapi kenyataan seperti ini, ilmu yang pada hakikatnya mempelajari alam, mulai memerlukan pertanyaan yang seharusnya ada, yaitu: Untuk apa ilmu dikonstruk? Harus dipergunakan seperti apa ilmu dalam kehidupan umat manusia? Ke arah mana perkembangan keilmuan harus diarahkan? Pertanyaan semacam ini jelas tidak merupakan urgensi bagi ilmuan seperti Nicholas Covernicus dan Galileo Galilei, yang menuntut dengan segera pelepasan gereja atas segala cengkramannya terhadap perkembangan ilmu pengetahuan.

Ilmuan abad 21 yang telah mengalami perang dunia ke dua dan perang-perang ideologi lain sampai sekarang. Sebut misalnya perang antara Amerika dengan Vietnam yang baru berakhir pada paruh tahun 1970-an, perang Irak dengan Iran di tahun 1980-an, perang Amerika dengan Afganistan menjelang abad ke-20, serta perang Amerika dengan Irak pada awal milinium ketiga dengan teknologi perang yang sangat canggih. Atas situasi dan kondisi semacam ini, pertanyaan akan pentingnya nilai etik dalam ilmu bukan hanya tidak dapat dielakkan, tetapi telah menjadi satu keharusan penting dengan tujuan untuk menjaga keberlangsungan bumi. Untuk menjawab pertanyaan ini, ilmuan dituntut berpaling pada hakekat moral. Ilmu harus dituntun oleh nilai etik.

Pengadilan Inkuisi terhadap Galileo Galilei, yang telah termakan sejarah dalam hampir lima abad, yang pengaruhnya, masih terasa dalam perkembangan berfikir ilmuan Eropa. Dalam banyak kasus, fenomena ini telah menjadi cerminan dari suatu pertarungan antara ilmu yang terbebas dari nilai-nilai dengan sesuatu yang berada di luar bidang keilmuan, atau menyangkut ajaran-ajaran di luar bidang keilmuan, yang ingin menjadikan nilai-nilainya sebagai penafsiran metafisik keilmuan.

Dalam kurun ini, para ilmuan pejuang nilai berfungsi untuk menegakkan ilmu berdasarkan penafsiran alam sebagaimana adanya, seperti terlihat dalam semboyan: ilmu yang bebas nilai. Setelah pertarungan yang berlangsung kurang lebih lima abad ini, para ilmuan bebas nilai mendapatkan kemenangan. Saat itu, ilmuan telah memperoleh otonomi dalam melakukan penelitiannya dari cengkraman Gereja seperti terlihat di bab awal. Tetapi andaikan para tokoh netralitas ilmu seperti Galileo Galilei dan Covemicus itu sekarang masih hidup, mungkin ia juga merasa hipotesisnya salah, sehingga memerlukan rekonstruksi baru dalam konteks ilmu agar ilmu menjadi lebih berdaya guna.

Teknologi modern sebagai anak kandung yang syah dari perkembangan ilmu, harus diakui telah mampu memecahkan masalah-masalah praktis bagi kehidupan umat manusia. Kebutuhan manusia baik yang bersipat praktis berupa perangkat keras (hard ware) maupun perangkat lunak (soft ware), tidak saja telah menjelaskan gejala-gejala alam untuk tujuan pengertian dan pemahaman, namun lebih jauh lagi, bertujuan memanipulasi faktor-faktor yang terkait dengan gejala tersebut untuk mengontrol dan mengarahkan yang terjadi. 
Kecongkakan manusia yang merasa dapat berbuat apa saya dengan paradigma pengetahuannya, tampaknya mulai harus dikaji ulang. Asumsi yang menyebut bahwa banjir misalnya dapat diatasi dengan membuat dam besar, sehingga kebebasan melakukan eksploitasi terhadap hutan yang menjadi “pelindung” alam, harus mulai dianggap usang. Kenapa? Sebab ternyata, air tidak mampu dibendung. Banjir selalu terjadi dengan tingkat kerusakan yang sangat fa­tal.
Nilai dalam pengertian ini, akan memberikan garansi sekaligus usaha untuk melarang manusia melakukan eksploitasi terhadap alam secara berlebihan. Nilai tidak akan membiarkan alam dieksploitasi secara total. Inilah yang oleh Russel disebut sebagai perkembangan baru dunia yang mengubah tahap kontemplasi ke tahap manipulasi dan ini harus segera diakhiri dengan merumuskan basis nilai dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. 
Secara falsafi dapat dikatakan bahwa dalam tahap perkem­bangan konsep, masalah moral yang jika ditinjau dari segi ontologi keilmuan, menuntut dilakukan perubahan. Harus ada perubahan konsep apa sesungguhnya yang dimaksud dengan ilmu pengetahuan. Dalam tahap penerapan konsep, terdapat tuntutan bagaimana nilai moral harus diimplementasikan dengan seperangkat metode, sumber, sarana dan alat ilmu yang ditunjang nilai.
Ditinjau dari sudut pandang kegunaan (aksiologi), ilmu mulai harus dipertanyakan, untuk apa sesungguhnya ilmu dikonstruk manusia? Jadi, dapat mungkin apa yang disebut dengan ilmu tidak lagi dapat dipandang sebagai ilmu, jika ilmu dimaksud tidak mencerminkan kepentingannya untuk kemaslahatan manusia dalam jangka waktu yang sulit diukur.
Proses penemuan kebenaran ilmiah mempunyai implikasi etis bagi seorang ilmuan. Karakteristik proses tersebut merupakan kategori moral yang melandasi sikap etis ilmuan. Kegiatan intelektual yang meninggalkan kebenaran sebagai tujuan akhir akan mempengaruhi pandangan moral. Kebenaran berfungsi bukan saja sebagai jalan pikiran, namun menjadi jalan bagi kehidupannya. Dalam bidang ini, ilmuan bukan saja memberi teori informasi, namun ia juga harus memberi contoh. Ia harus tampil dengan sikap objektif, terbuka, menerima kritik, menerima pendapat orang lain, kukuh dalam pendirian yang dianggap benar dan kalau perlu berani mengakui kesalahan. Inilah implikasi dari proses kebenaran ilmiah dengan nilai etik sebagai landasan utama.

Popular posts from this blog

Biografi Lengkap Prof. Dr. H. Cecep Sumarna

Biografi Lengkap Arip Amin

Soal UAS Mata Kuliah Filsafat Pendidikan STKIPM Kuningan